Hal mendasar dari diri manusia yaitu nilai. Nilai tersusun atas seperangkat pengetahuan dan keyakinan yang dapat mempengaruhi bagaimana orang memahami, bersikap, dan bertindak. Moralitas tidak hanya berisikan seperangkat nilai mengenai apa yang disebut baik dan apa yang disebut buruk saja, lebih dari itu moralitas mengatur kehidupan sosial secara mendasar. Unsur utama dari moralitas ialah perasaan malu dan perasaan bersalah ketika orang melanggar standar moralitas.
Hal mendasar dari kehidupan sosial ialah sosialisasi yang berpusat pada nilai dan bertujuan untuk membentuk kepribadian konformis. Karena sosialisasi tidak selamanya menghasilkan kepribadian konformis, pengendalian sosial diperlukan untuk mengendalikan penyimpangan. Penyimpangan yang terletak pada nilai adalah kesesatan. Adapun penyimpangan yang terletak pada perbuatan saja, bukan terletak pada nilai, disebut pelanggaran moral. Pengendalian sosial tidak hanya bertujuan untuk mengendalikan penyimpangan tingkah laku saja, lebih dari itu pengendalian sosial bertujuan untuk mengendalikan penyimpangan nilai.
Meskipun pengendalian kejahatan dan penyimpangan dapat dilakukan dengan berbagai cara termasuk penghukuman, instrumen moral merupakan cara yang terbaik karena instrumen hukum tidak mampu memproses semua pelanggaran yang ada disebabkan keterbatasan alat bukti maupun kepiawaian penjahat dalam mempengaruhi keyakinan hakim di sidang pengadilan.
Meskipun pengendalian kejahatan dan penyimpangan dapat dilakukan dengan berbagai cara termasuk penghukuman, instrumen moral merupakan cara yang terbaik karena instrumen hukum tidak mampu memproses semua pelanggaran yang ada disebabkan keterbatasan alat bukti maupun kepiawaian penjahat dalam mempengaruhi keyakinan hakim di sidang pengadilan.
Jika penghukuman bertujuan untuk mencegah kejahatan di masyarakat, maka metode penghukuman yang dapat diterapkan hendaknya memenuhi kriteria deterrence atau penjeraan, dan retribution atau pembalasan yang sebanding dengan perbuatan. Meskipun demikian, mekanisme penyelesaian kejahatan dapat pula dilakukan dengan cara lain seperti restorative justice atau pemaafan, dan restitution atau membayar denda untuk mengembalikan kerusakan atau kerugian yang diakibatkan tindakan kejahatan. Penalisasi hendaknya memenuhi beberapa fungsi diantaranya memenuhi prinsip keadilan atau retributive, dan mencegah pengulangan pelanggaran di masa yang akan datang atau deterrent. Karena kejahatan dan penyimpangan merupakan gejala yang normal, tujuan penghukuman bukan untuk menghilangkan kejahatan, melainkan untuk mengendalikan kejahatan dan menciptakan keadilan.
Perang terbagi menjadi dua yaitu perang defensif dan perang ofensif. Keduanya sama-sama baik apabila telah terpenuhi segala persyaratannya dengan baik maka perang adalah suatu perbuatan yang sangat mulia karena perang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kasih setia di tengah-tengah manusia. Berdasarkan bentuknya, perang terbagi menjadi tiga yaitu perang melalui militer, perang melalui nilai moral, dan perang melalui hukum. Perang melalui hukum pun terbagi menjadi dua yaitu perang dalam proses pembuatan hukum, dan perang dalam proses penerapan hukum. Kekuasaan dan hukum merepresentasikan nilai-nilai dominan yang eksis di dalam masyarakat sehingga jika masyarakatnya baik, maka penguasanya pun akan baik. Sebaliknya, jika masyarakatnya jahat, maka penguasanya pun akan jahat.
Kebijakan ialah suatu teknik pencapaian tujuan dengan cara menggunakan situasi dan kondisi obyektif untuk suatu tujuan yang telah ditetapkan. Struktur utama dari kebijakan ada dua yaitu pilihan yang dipengaruhi oleh nilai, dan alasan berupa fakta dan analogi. Pernyataan diplomatis adalah pernyataan yang memberikan pemahaman berbeda dengan yang dimaukan oleh orang yang memberikan pernyataan. Pernyataan diplomatis memiliki makna ganda antara makna yang dimaukan pembuat pernyataan dan makna yang ingin disampaikan kepada penerima pernyataan. Selain mampu melihat persoalan dari cara pandang orang lain, komunikasi yang baik harus dapat mengungkapkan pikiran dan perasaan dengan cara yang lebih halus sehingga orang lain tidak merasa tersinggung.
Pemenuhan kebutuhan manusia sebagian terjadi melalui mekanisme pertukaran. Mekanisme pertukaran dilakukan dengan cara tukar-menukar apa yang dimiliki secara sukarela dalam bentuk jual-beli, sewa-menyewa, dan berbagai bentuk kerjasama. Jadi, unsur terpenting dari mekanisme pertukaran ada dua yakni hak kepemilikan dan dilakukan secara sukarela. Transaksi pertukaran berbeda dengan donasi. Dalam transaksi pertukaran, dua pihak yang bertransaksi membuat suatu kesepakatan mengenai apa yang dapat diberikan dan apa yang dapat diterima.
Pemenuhan kebutuhan manusia sebagian terjadi melalui mekanisme pertukaran. Mekanisme pertukaran dilakukan dengan cara tukar-menukar apa yang dimiliki secara sukarela dalam bentuk jual-beli, sewa-menyewa, dan berbagai bentuk kerjasama. Jadi, unsur terpenting dari mekanisme pertukaran ada dua yakni hak kepemilikan dan dilakukan secara sukarela. Transaksi pertukaran berbeda dengan donasi. Dalam transaksi pertukaran, dua pihak yang bertransaksi membuat suatu kesepakatan mengenai apa yang dapat diberikan dan apa yang dapat diterima.
Sistem bagi hasil dapat sebagai pengganti dari sistem riba yang eksploitatif. Sistem bagi hasil berdasarkan pada prinsip loss and profit sharing yaitu jika perusahaan menghasilkan laba maka pemodal dan pekerja mendapatkan pembagian laba sesuai dengan persentase yang disepakati. Adapun jika perusahaan mengalami kerugian maka pemodal dan pekerja menanggung kerugian secara bersama-sama. Kerugian pemodal ialah kehilangan modal, sedangkan kerugian pekerja ialah tidak mendapatkan apapun dari usaha kerja yang telah dilakukan.
Keseimbangan ekonomi terjadi ketika sektor moneter = sektor produksi. Riba tidak hanya terdapat pada sektor moneter saja seperti uang, tetapi juga terdapat pada sektor produksi seperti bahan makanan. Gejala inflasi terutama dipengaruhi oleh meningkatnya jumlah uang yang beredar, meningkatnya permintaan, dan meningkatnya biaya produksi. Meskipun demikian, faktor dominan yang mempengaruhi inflasi ialah sektor moneter yaitu jumlah uang beredar mempengaruhi inflasi.
Keseimbangan ekonomi terjadi ketika sektor moneter = sektor produksi. Riba tidak hanya terdapat pada sektor moneter saja seperti uang, tetapi juga terdapat pada sektor produksi seperti bahan makanan. Gejala inflasi terutama dipengaruhi oleh meningkatnya jumlah uang yang beredar, meningkatnya permintaan, dan meningkatnya biaya produksi. Meskipun demikian, faktor dominan yang mempengaruhi inflasi ialah sektor moneter yaitu jumlah uang beredar mempengaruhi inflasi.
Ada hubungan antara tingkat bunga dengan tingkat inflasi. Kenaikan tingkat bunga akan memicu terjadinya inflasi karena kenaikan tingkat bunga akan menaikan biaya produksi. Beban kenaikan biaya produksi ini selanjutnya dibebankan kepada masyarakat dengan dinaikannya harga jual sehingga menurunkan pendapatan nyata atau daya beli masyarakat. Secara ringkas dapat dijelaskan bahwa bunga riba menyebabkan inflasi, inflasi menyebabkan menurunnya nilai riil uang, menurunnya nilai riil uang menyebabkan menurunnya kesejahteraan masyarakat. Jika tingkat bunga dinaikan, maka laju inflasi akan naik disebabkan perusahaan menaikan harga penjualan karena meningkatnya biaya produksi. Jika tingkat bunga diturunkan, maka orang-orang akan meningkatkan pinjaman uang dari bank riba sehingga menaikan jumlah uang beredar dan menyebabkan inflasi. Bertambahnya jumlah uang beredar di masyarakat yang konsumtif cenderung akan menimbulkan kenaikan harga daripada kenaikan hasil produksi.