Minggu, 18 November 2012

Metodologi

Keyakinan merupakan bagian dari pengetahuan karena pengetahuan dibenarkan melalui keyakinan. Keyakinan yang benar juga harus didasarkan pengetahuan yang benar pula. Sebagaimana apabila manusia sakit, mereka akan pergi ke dokter dan meminum obat yang berasal dari resep dokter atas dasar keyakinan dan pengetahuan bahwa dokter yang mereka kunjungi tidak akan meracuni mereka. Sebab orang yang berakal tidak akan berkonsultasi dengan dokter yang diketahui sebagai penipu dan bahkan hendak meracuni mereka.

Validitas sebuah berita atau kesaksian ditentukan oleh adanya supervisi dan otoritasi yang jelas. Sebab tanpa adanya kedua kriteria tersebut, berita yang valid tidak dapat dibedakan lagi dengan berita yang tidak valid. Dengan adanya kedua kriteria tersebut pula berita yang valid dapat dibedakan dengan berita yang tidak valid.


Metode ilmiah untuk menghasilkan ilmu pengetahuan ilmiah ada tiga yaitu pemberitaan atau kesaksian dari seorang atau kelompok orang yang terpercaya, pengalaman inderawi, dan akal.


Sikap-sikap ilmiah diantaranya menggunakan akal sehat, pernyataan berdasarkan fakta, bebas dari kontradiksi, menuntut bukti-bukti yang meyakinkan sebelum menerima kebenaran dari setiap proposisi, dan bebas dari prasangka spekulatif. Beberapa hal yang dapat menghalangi orang untuk bersikap obyektif diantaranya spekulasi yang tidak didasari bukti dan interpretasi yang benar, stereotipe dan over generalisasi, dan analogi yang menyesatkan.


Dalam suatu hubungan sebab akibat atau kausalitas, suatu sebab tidak selamanya akan menghasilkan akibat yang sama dalam berbagai situasi dan kondisi. Hal ini berarti suatu akibat dipengaruhi dan ditentukan oleh berbagai sebab, termasuk sebab yang pada kasus yang unik mengalami anomali.


Menurut cara pandang interpretasi, hakikat suatu gejala ditentukan oleh bagaimana cara orang menafsirkan atau memberi makna terhadap suatu gejala. Sedangkan menurut cara pandang empiris, hakikat dari suatu gejala ditentukan oleh apa yang bisa ditangkap oleh pengalaman inderawi. Adapun pada suatu yang bersifat mendasar dan obyektif, hakikat suatu gejala hanya ada satu, tidak berbilang, dan tidak berubah-ubah.


Berdasarkan polanya, pemikiran sesat berkisar pada analogi yang menyesatkan dan generalisasi yang menyesatkan. Oleh karena itu, untuk membuktikan kebenaran suatu pernyataan dilakukan uji validitas yaitu validitas deduktif diuji melalui konsistensi sedangkan validitas induktif diuji melalui fakta.


Pembuatan kesimpulan menggunakan metode deduksi yang bersumber dari akal dilakukan melalui analogi. Adapun pembuatan kesimpulan menggunakan metode induksi yang bersumber dari pengalaman inderawi dilakukan melalui generalisasi. Pengujian validitas dapat dilakukan secara abstrak maupun secara konkret. Secara abstrak, validitas suatu pernyataan dapat diuji melalui konsistensi. Suatu pernyataan adalah benar apabila konsisten dan terbebas dari kontradiksi. Secara konkret, validitas suatu pernyataan dapat diuji melalui fakta. Suatu pernyataan adalah benar apabila bersesuaian dengan fakta empiris. Dengan kata lain, suatu pernyataan adalah salah apabila bertentangan dengan realitas atau kenyataan.



Penjelasan Struktur Dan Sistem Sosial



Hal mendasar dari diri manusia yaitu nilai. Nilai tersusun atas seperangkat pengetahuan dan keyakinan yang dapat mempengaruhi bagaimana orang memahami, bersikap, dan bertindak. Moralitas tidak hanya berisikan seperangkat nilai mengenai apa yang disebut baik dan apa yang disebut buruk saja, lebih dari itu moralitas mengatur kehidupan sosial secara mendasar. Unsur utama dari moralitas ialah perasaan malu dan perasaan bersalah ketika orang melanggar standar moralitas.

Hal mendasar dari kehidupan sosial ialah sosialisasi yang berpusat pada nilai dan bertujuan untuk membentuk kepribadian konformis. Karena sosialisasi tidak selamanya menghasilkan kepribadian konformis, pengendalian sosial diperlukan untuk mengendalikan penyimpangan. Penyimpangan yang terletak pada nilai adalah kesesatan. Adapun penyimpangan yang terletak pada perbuatan saja, bukan terletak pada nilai, disebut pelanggaran moral. Pengendalian sosial tidak hanya bertujuan untuk mengendalikan penyimpangan tingkah laku saja, lebih dari itu pengendalian sosial bertujuan untuk mengendalikan penyimpangan nilai.

Meskipun pengendalian kejahatan dan penyimpangan dapat dilakukan dengan berbagai cara termasuk penghukuman, instrumen moral merupakan cara yang terbaik karena instrumen hukum tidak mampu memproses semua pelanggaran yang ada disebabkan keterbatasan alat bukti maupun kepiawaian penjahat dalam mempengaruhi keyakinan hakim di sidang pengadilan.

Jika penghukuman bertujuan untuk mencegah kejahatan di masyarakat, maka metode penghukuman yang dapat diterapkan hendaknya memenuhi kriteria deterrence atau penjeraan, dan retribution atau pembalasan yang sebanding dengan perbuatan. Meskipun demikian, mekanisme penyelesaian kejahatan dapat pula dilakukan dengan cara lain seperti restorative justice atau pemaafan, dan restitution atau membayar denda untuk mengembalikan kerusakan atau kerugian yang diakibatkan tindakan kejahatan. Penalisasi hendaknya memenuhi beberapa fungsi diantaranya memenuhi prinsip keadilan atau retributive, dan mencegah pengulangan pelanggaran di masa yang akan datang atau deterrent. Karena kejahatan dan penyimpangan merupakan gejala yang normal, tujuan penghukuman bukan untuk menghilangkan kejahatan, melainkan untuk mengendalikan kejahatan dan menciptakan keadilan.

Perang terbagi menjadi dua yaitu perang defensif dan perang ofensif. Keduanya sama-sama baik apabila telah terpenuhi segala persyaratannya dengan baik maka perang adalah suatu perbuatan yang sangat mulia karena perang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kasih setia di tengah-tengah manusia. Berdasarkan bentuknya, perang terbagi menjadi tiga yaitu perang melalui militer, perang melalui nilai moral, dan perang melalui hukum. Perang melalui hukum pun terbagi menjadi dua yaitu perang dalam proses pembuatan hukum, dan perang dalam proses penerapan hukum. Kekuasaan dan hukum merepresentasikan nilai-nilai dominan yang eksis di dalam masyarakat sehingga jika masyarakatnya baik, maka penguasanya pun akan baik. Sebaliknya, jika masyarakatnya jahat, maka penguasanya pun akan jahat. 

Kebijakan ialah suatu teknik pencapaian tujuan dengan cara menggunakan situasi dan kondisi obyektif untuk suatu tujuan yang telah ditetapkan. Struktur utama dari kebijakan ada dua yaitu pilihan yang dipengaruhi oleh nilai, dan alasan berupa fakta dan analogi. Pernyataan diplomatis adalah pernyataan yang memberikan pemahaman berbeda dengan yang dimaukan oleh orang yang memberikan pernyataan. Pernyataan diplomatis memiliki makna ganda antara makna yang dimaukan pembuat pernyataan dan makna yang ingin disampaikan kepada penerima pernyataan. Selain mampu melihat persoalan dari cara pandang orang lain, komunikasi yang baik harus dapat mengungkapkan pikiran dan perasaan dengan cara yang lebih halus sehingga orang lain tidak merasa tersinggung.

Pemenuhan kebutuhan manusia sebagian terjadi melalui mekanisme pertukaran. Mekanisme pertukaran dilakukan dengan cara tukar-menukar apa yang dimiliki secara sukarela dalam bentuk jual-beli, sewa-menyewa, dan berbagai bentuk kerjasama. Jadi, unsur terpenting dari mekanisme pertukaran ada dua yakni hak kepemilikan dan dilakukan secara sukarela. Transaksi pertukaran berbeda dengan donasi. Dalam transaksi pertukaran, dua pihak yang bertransaksi membuat suatu kesepakatan mengenai apa yang dapat diberikan dan apa yang dapat diterima.

Sistem bagi hasil dapat sebagai pengganti dari sistem riba yang eksploitatif. Sistem bagi hasil berdasarkan pada prinsip loss and profit sharing yaitu jika perusahaan menghasilkan laba maka pemodal dan pekerja mendapatkan pembagian laba sesuai dengan persentase yang disepakati. Adapun jika perusahaan mengalami kerugian maka pemodal dan pekerja menanggung kerugian secara bersama-sama. Kerugian pemodal ialah kehilangan modal, sedangkan kerugian pekerja ialah tidak mendapatkan apapun dari usaha kerja yang telah dilakukan.

Keseimbangan ekonomi terjadi ketika sektor moneter = sektor produksi. Riba tidak hanya terdapat pada sektor moneter saja seperti uang, tetapi juga terdapat pada sektor produksi seperti bahan makanan. Gejala inflasi terutama dipengaruhi oleh meningkatnya jumlah uang yang beredar, meningkatnya permintaan, dan meningkatnya biaya produksi. Meskipun demikian, faktor dominan yang mempengaruhi inflasi ialah sektor moneter yaitu jumlah uang beredar mempengaruhi inflasi.

Ada hubungan antara tingkat bunga dengan tingkat inflasi. Kenaikan tingkat bunga akan memicu terjadinya inflasi karena kenaikan tingkat bunga akan menaikan biaya produksi. Beban kenaikan biaya produksi ini selanjutnya dibebankan kepada masyarakat dengan dinaikannya harga jual sehingga menurunkan pendapatan nyata atau daya beli masyarakat. Secara ringkas dapat dijelaskan bahwa bunga riba menyebabkan inflasi, inflasi menyebabkan menurunnya nilai riil uang, menurunnya nilai riil uang menyebabkan menurunnya kesejahteraan masyarakat. Jika tingkat bunga dinaikan, maka laju inflasi akan naik disebabkan perusahaan menaikan harga penjualan karena meningkatnya biaya produksi. Jika tingkat bunga diturunkan, maka orang-orang akan meningkatkan pinjaman uang dari bank riba sehingga menaikan jumlah uang beredar dan menyebabkan inflasi. Bertambahnya jumlah uang beredar di masyarakat yang konsumtif cenderung akan menimbulkan kenaikan harga daripada kenaikan hasil produksi.


Selasa, 02 Oktober 2012

Beberapa Alasan Mendukung Pernikahan Dini

Pada dasarnya, batasan usia pernikahan bersifat nisbi. Batasan usia pernikahan sebenarnya merupakan hasil dari konstruksi sosial dan budaya sehingga bisa berbeda-beda antara sistem nilai satu dengan sistem nilai yang lain, antara tempat yang satu dengan tempat yang lain, dan dapat berubah-ubah dalam dimensi waktu. Sebagian tradisi di berbagai belahan dunia pun mengalami perbedaan dalam menentukan batasan usia pernikahan. Ada yang menentukan 9, 12, 15, 17, 21, dan sebagainya. Apapun itu, yang jelas ialah pada usia 9 tahun, sebagian gadis telah mengalami maturasi baik secara biologis maupun secara mental. Maturasi secara biologis ditandai oleh pengalaman menstruasi pertama atau menarche. Sedangkan maturasi secara mental ditandai oleh keadaan mental yang mampu membedakan antara baik dan buruk, benar dan salah. Sekarang ini banyak ditemukan kasus hubungan di luar nikah di kalangan para remaja. Bahkan ditemukan juga kasus perkosaan yang pelakunya adalah remaja. Oleh karena itu daripada berzinah, terlibat prostitusi, atau perkosaan maka pernikahan dini merupakan solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut.


Senin, 28 Mei 2012

Anatomi Pengetahuan Dan Keyakinan

Manusia dilahirkan dalam keadaan tabula rasa yaitu dalam keadaan seperti kertas putih yang belum tertulis sehingga tanpa ada tulisan tertentu, tanpa ada pikiran tertentu. Dalam keadaan yang seperti itu, manusia sangat dipengaruhi oleh lingkungan sosialnya terutama orang tua yang membentuk pikirannya. Nilai dan norma lingkungan sosial mulai diwariskan melalui proses sosialisasi. Dalam proses sosialisasi ini, manusia mengalami internalisasi nilai dan norma lingkungan sosialnya sehingga manusia tampak sebagai produk dari lingkungan sosialnya. Dengan kata lain, lingkungan sosial mempengaruhi pembentukan pikiran manusia.

Dalam situasi dimana manusia berada pada terpaan berbagai arus informasi dan pertemuan berbagai sistem nilai dan norma, manusia perlu menentukan pilihan bagi sistem nilai kehidupannya. Pilihan tersebut dipengaruhi oleh pengetahuan dan keyakinan. Pengetahuan dan keyakinan pun memiliki hubungan yang sangat erat. Pertama, pengetahuan yang dimiliki manusia akan membentuk suatu keyakinan. Kedua, pengetahuan dibenarkan melalui suatu keyakinan. Oleh karena itu, keyakinan yang benar harus didasari oleh pengetahuan yang benar. Sebagaimana pengetahuan yang benar akan membentuk keyakinan yang benar pula.


Pada dasarnya, pengetahuan berasal dari empat sumber yaitu wahyu, fitrah, akal, dan kenyataan. Pengetahuan yang berasal dari wahyu adalah pesan yang disampaikan agama. Pengetahuan yang berasal dari fitrah terkait dengan pengetahuan yang diperoleh tanpa melalui proses belajar. Pengetahuan yang berasal dari akal terkait dengan analogi dan interpretasi yaitu bagaimana cara orang melihat dan menafsirkan sesuatu. Adapun pengetahuan yang berasal dari kenyataan terkait dengan generalisasi terhadap sekumpulan fakta yang didapat melalui observasi dan eksperimen. Meskipun akal dan pengalaman inderawi juga merupakan sumber pengetahuan, ajaran agama yaitu wahyu tetap sebagai otoritas tertinggi dalam menentukan kebenaran.

Kebenaran ialah segala yang bisa ditangkap oleh pengalaman inderawi


Berdasarkan polanya, pemikiran manusia dipengaruhi oleh cara pandang dalam melihat obyek kajiannya yang disusun berdasarkan seperangkat kepercayaan akan hakikat dan keberadaan dari obyek kajiannya. Secara garis besar, cara pandang manusia dalam melihat apa yang ada terbagi menjadi dua. Cara pandang positivisme melihat suatu fenomena sebagai hasil hukum kausalitas atau sebab akibat. Dengan melihat fenomena sebagai hubungan sebab akibat, hal terpenting dari cara pandang ini ialah prediksi yaitu ketika suatu akibat telah diketahui sebabnya maka manusia dapat memprediksikan kemungkinan suatu akibat dengan melihat pada sebabnya. Pandangan positivistik lebih bersifat empirik yakni melihat fenomena-fenomena konkret dan dapat ditangkap oleh indera. Metodologi yang digunakan biasanya ialah observasi dan eksperimen. Melalui observasi dan eksperimen pada fenomena kasuistik dapat dilakukan generalisasi untuk menyimpulkan hukum universal. Generalisasi ini disebut juga sebagai induksi. Meskipun demikian, generalisasi yang tidak didukung oleh fakta atau data yang valid akan menghasilkan generalisasi yang menyesatkan. Kebenaran dalam pandangan positivis ialah sesuai dengan prinsip korespondensi yaitu kebenaran ialah kesesuaian antara gagasan dengan realitas atau fakta. Suatu gagasan disebut benar apabila gagasan tersebut sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya.

Kebenaran ialah segala yang bisa dimengerti oleh akal


Cara pandang rasionalisme memandang fenomena sebagai hasil interpretasi dari pengamat. Berbeda dengan positivisme yang lebih melihat pada hal-hal yang konkret, rasionalisme lebih melihat pada hal-hal yang abstrak. Hal terpenting dari cara pandang ini ialah komparasi dan kategorisasi terhadap kualitas obyek kajian. Kesimpulan dalam cara pandang ini didapat melalui proses deduksi yakni analogi dengan cara mengidentifikasi kesamaan-kesamaan dari dua obyek kajian yang dianalogi. Meskipun demikian, analogi dapat menghasilkan kesimpulan yang salah apabila terjadi kesalahan dalam mengidentifikasi kesamaan-kesamaan dari dua obyek kajian yang dianalogi. Kebenaran dalam cara pandang rasionalisme ialah berdasarkan prinsip koherensi yaitu kebenaran ialah gagasan yang tidak saling kontradiktif. Suatu gagasan adalah benar apabila gagasan tersebut tidak saling bertentangan.


Sabtu, 21 April 2012

7 Alasan Mendukung Poligami

  1. Penolakan terhadap poligami bisa jadi akan menimbulkan masalah baru yaitu meningkatnya tingkat perzinahan, prostitusi, dan tingginya tingkat perceraian
  2. Lembaga poligami sebagaimana lembaga monogami memang bisa saja disalahgunakan orang. Tetapi hal tersebut tentu tidak bisa digeneralisasi bahwa semua pelaksanaan poligami disalahgunakan. Jika terjadi penyalahgunaan maka yang disalahkan adalah orangnya, bukan lembaga poligami
  3. Bagaimana dengan orang yang melakukan monogami tetapi mereka juga melakukan pelembagaan di luar pernikahan atau perzinahan? Justru lembaga pernikahan dapat dipahami sebagai lembaga yang melindungi perempuan. Hal ini dipahami berbeda oleh tafsiran feminisme liberal yang memahaminya sebagai lembaga pendukung sistem patriarki dan "mengekang kebebasan perempuan"
  4. Sistem patriarki merupakan sistem yang baik karena memang berdasarkan nilai dan norma agama, laki-laki merupakan pemimpin bagi perempuan. Bahwa perempuan tidak sama dengan laki-laki. Meskipun demikian, begitu banyak dalil atau ayat yang menjelaskan bahwa laki-laki itu diperintahkan untuk menghormati dan berbuat baik terhadap perempuan. Perempuan tidak sama dengan laki-laki. Meskipun demikian laki-laki diperintahkan untuk menghormati perempuan. Inilah yang sering dilupakan oleh para aktivis "feminis" di zaman ini yang mengikuti begitu saja terhadap doktrin-doktrin spekulatif liberal
  5. Menikah lebih dari satu kali adalah hak suami yang harus dihormati. Di dalam monogami, misalnya, mana yang lebih baik suami menceraikan istri atau suami berpoligami? Percuma saja menolak poligami, sedangkan di dalam monogami masih bisa dilakukannya perceraian? Mana yang lebih baik, berzinah, bercerai, atau menikah lagi? Tafsiran feminisme liberal menolak poligami, tetapi kenapa perzinahan dan prostitusi dibiarkan begitu saja dengan alasan hak asasi manusia dan kebebasan. Bukankah ini sebuah standar ganda dan sikap yang tidak konsisten?
  6. Kebolehan poligami ada di dalam Agama Islam yang merupakan wahyu dari Allah yang menciptakan langit dan bumi berserta manusia. Pembolehan poligami tidak hanya ada di dalam Al Quran saja tetapi juga di dalam Kitab Agama Yahudi, "Kitab Taurat" dan "Kitab Para Nabi", yang juga diakui sendiri oleh Agama Nasrani sebagai "Perjanjian Lama".
  7. Isu poligami bukan terletak pada nilai laki-laki berhadapan dengan nilai perempuan, melainkan terletak pada sistem nilai satu berhadapan dengan sistem nilai lain. Ideologi anti-poligami bukanlah kodrat perempuan yang natural, tetapi merupakan produk sosial dan budaya. Sebagai hasil dari konstruksi sosial dan budaya, ideologi anti-poligami dipelajari melalui proses sosialisasi. Hal ini dibuktikan dengan masih dipraktekannya lembaga poligami oleh banyak orang di beberapa negara dan mereka memandang lembaga poligami sebagai sesuatu yang baik sebagaimana mereka memandang baik lembaga pernikahan. Banyak perempuan menerima lembaga poligami, meskipun mereka memiliki kecemburuan. Hal itu bukan karena terpaksa tetapi karena mereka yakin bahwa pilihan cara hidup mereka merupakan yang terbaik dalam menciptakan kehidupan yang bahagia.

Selasa, 10 April 2012

Seluruh Perbuatan Allah Adalah Baik

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda: ...Kebaikan itu seluruhnya ada di Tangan-Mu, keburukan itu tidak disandarkan kepada-Mu... [HR. Muslim dan Abu ‘Awanah, Abu Daud serta An-Nasai. Juga Ibnu Hibban, Ahmad, Asy-Syafi’i, dan Ath-Thabrani. Lihat: Sifat Shalat Nabi karya Syaikh Al Albani]. 

Berkata Syaikh Al Albani rahimahullah menerangkan hadits di atas: keburukan itu tidak dinisbahkan kepada Allah Ta’ala, karena sesungguhnya tidak ada keburukan pun dalam perbuatan Allah Ta’ala. Bahkan seluruh perbuatan Allah adalah baik. Karena semuanya berkisar diantara keadilan, keutamaan, dan hikmah. Dan Dia adalah baik, tidak ada keburukan pada-Nya. Sedangkan keburukan itu dikatakan buruk ketika terputus hubungan dan penyandarannya dari Allah Ta’ala.


Berkata Ibnul Qayyim rahimahullah: Allah adalah pencipta semua kebaikan dan keburukan. Jadi, keburukan itu ada pada sebagian makhluk-Nya, bukan pada penciptaan dan perbuatan-Nya. Oleh sebab inilah Allah Maha Suci dari sifat zalim, yang pada hakikatnya adalah meletakkan sesuatu tidak pada tempatnya. Maka Allah itu meletakkan sesuatu pada tempat yang sesuai, dan itu adalah kebaikan semuanya. Adapun keburukan adalah meletakan sesuatu tidak pada tempatnya. Maka apabila Allah meletakkan sesuatu pada tempatnya, itu bukanlah keburukan. Sehingga diketahuilah bahwa keburukan itu tidak ada pada Allah. Dan mustahil keburukan itu ada dan menjadi sifat-Nya…. (Kata beliau): Kalau Anda katakan: Lantas untuk apa Allah menciptakan sesuatu padahal itu adalah keburukan? Beliau menjawab: Penciptaan itu milik Allah. Dan perbuatan-Nya adalah kebaikan bukan keburukan. Karena sesungguhnya penciptaan dan perbuatan itu ada pada Allah. Sedangkan keburukan mustahil ada pada Allah dan menjadi sifat-Nya. Adapun keburukan yang ada pada makhluk, maka itu disebabkan tidak disandarkan atau dinisbahkan hal itu kepada-Nya. Sementara penciptaan dan perbuatan itu disandarkan kepada Allah, sehingga merupakan kebaikan.


Berkata Muhammad bin Ibrahim: Walaupun sebagian iradah kauniyah (baca: takdir) tidak dicintai oleh Allah, namun terkadang ada kebaikan yang diinginkan di baliknya. Misalnya, penciptaan iblis dan seluruh keburukan. Tujuannya adalah memunculkan banyak kebaikan, seperti taubat dan istighfar setelah terjatuh dalam godaan iblis, serta berjuang melawan godaannya.


Berkata Ibnu ’Utsaimin rahimahullah: Oleh karena itu, bentuk kerusakan yang terjadi, baik di daratan maupun di lautan, mengandung hikmah. Pada asalnya, kerusakan tersebut adalah sesuatu yang buruk. Namun, ia memiliki hikmah yang sangat besar. Dengan demikian adanya hikmah tersebut menyebabkan takdir ”munculnya kerusakan” menjadi sesuatu yang baik. Demikian halnya kemaksiatan dan kekufuran. Hal tersebut merupakan takdir dari Allah. Namun, keduanya memiliki hikmah yang sungguh besar. Andai tidak terjadi kemaksiatan dan kekufuran, syariat Islam tidak akan terwujud. Jika saja tidak muncul kemaksiatan dan kekufuran, penciptaan manusia akan menjadi sia-sia.


Hubungan Antara Wahyu, Fitrah, Akal, Dan Pengalaman

Berkata Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah: Oleh karena itu, kami berpendapat, manfaat dan mudarat dapat diketahui oleh fitrah, diketahui oleh akal, terkadang diketahui dengan pengalaman, dan bisa diketahui melalui syariat. Syariat datang untuk mendukung fitrah, akal, dan pengalaman. Fitrah, akal, dan pengalaman pun mendukung syariat.


Studi Kritis Terhadap Sistem Demokrasi Dan Pemilu

Demokrasi merupakan sistem politik warisan budaya Yunani dan Romawi. Dikemukakan pertama kali oleh para ahli filsafat yang mendasarkan pengetahuannya pada hal-hal yang bersifat spekulatif, tanpa melihat pada kenyataan atau fakta empiris di lapangan. Inti dari ajaran ini yaitu suara mayoritas merupakan kebenaran. Dengan kata lain, demokrasi lebih mengedepankan kuantitas daripada kualitas. Di dalam sistem demokrasi, suara mayoritas merupakan pihak yang mengendalikan kekuasaan, kekuasaan dipegang oleh kelompok mayoritas. Lawan dari demokrasi adalah sistem politik otoriter yaitu sistem politik dimana kekuasaan dimiliki dan dikendalikan oleh kelompok minoritas. Kenyataan demokrasi menunjukan bahwa yang menjadi keputusan dan kebijakan pemerintahan ditentukan oleh suara mayoritas, tanpa memperhatikan apakah suara mayoritas tersebut bertentangan dengan hukum agama atau tidak.

Di dalam demokrasi, pemilihan pemimpin negara, legislatif maupun eksekutif, dilakukan melalui pemilihan umum. Demokrasi dan pemilu ibarat dua sisi mata uang. Menurut doktrin yang telah dipraktikan di banyak negara, setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam menentukan orang-orang yang akan menduduki kursi di pemerintahan. Oleh sebab itu, di dalam demokrasi, setiap orang memiliki kedudukan yang sama (one man, one vote). Artinya, sistem ini tidak membedakan antara orang yang kompeten dalam penilaian kepemimpinan dengan orang yang tidak kompeten dalam penilaian kepemimpinan, antara orang baik dengan orang jahat. Sistem demokrasi memungkinkan semua jenis kelompok manusia untuk memilih orang-orang yang akan berkuasa di negerinya, tanpa memperhatikan apakah orang-orang tersebut mengerti dan berkomitmen dengan hukum agama atau tidak. Selain itu, memungkinkan pula untuk dipilih menjadi pemimpin asalkan mendapat dukungan yang banyak atau mayoritas.

Sistem demokrasi memiliki banyak kelemahan:
  1. prinsip persamaan yang tidak masuk akal
  2. menerima seorang calon tanpa memperhatikan kompentensi, kualifikasi, dan integritas
  3. mengutamakan kuantitas daripada kualitas
  4. menghamburkan harta karena pemilu membutuhkan dana yang tidak sedikit
  5. mengutamakan kepentingan partai daripada negara
  6. memecah belah persatuan umat dan sering terjadi konflik politik
  7. terhambatnya pembangunan akibat dibatasinya masa jabatan

Sistem politik yang paling baik adalah teokrasi, bukan demokrasi. Sistem teokrasi menerapkan hukum agama sebagai konstitusi atau dasar menjalankan fungsi pemerintahan. Di dalam model ini, kekuasan tertinggi ialah konstitusi agama, bukan suara mayoritas. Dengan kata lain, kekuasaan tertinggi berdasarkan pada kedaulatan hukum atau rule of law, bukan pada suara mayoritas. Sistem politik teokrasi menyerahkan kekuasaan negara kepada sekelompok orang yang paling sesuai dengan kriteria hukum agama. Pemimpin dipilih tidak melalui pungutan suara melalui pemilihan umum melainkan dipilih oleh suatu kelompok orang yang juga paling sesuai dengan kriteria hukum agama. Dalam sistem teokrasi, kualitas lebih penting daripada kuantitas.

Catatan: tulisan ini dibuat sebagai bentuk pelayanan umum terhadap ilmu pengetahuan menurut cara pandang penulis.


Senin, 09 April 2012

Teori Sosial

Penalaran dilakukan dengan cara menghubung-hubungkan data dan informasi yang telah diketahui sehingga diperoleh suatu pola atau hubungan. Inti dari kegiatan penalaran ialah menemukan pola atau hubungan dari struktur yang ada, meskipun mungkin struktur itu tampak tidak teratur tetapi tetap ada polanya. Penalaran memiliki beberapa bentuk diantaranya analogi, generalisasi, dan hubungan sebab-akibat. Penalaran pada gejala sosial mengacu pada suatu nilai dan kenyataan empiris. Nilai merupakan suatu ukuran yang membedakan antara baik dan buruk, benar dan salah, indah dan tidak indah, manfaat dan tidak manfaat. Sedangkan pendekatan empiris didasarkan pada kenyataan-kenyataan konkret yang bersifat faktual, bukan pada nilai abstrak yang bersifat ideal.

Suatu pernyataan politik diungkapkan melalui diksi bahasa yang bersifat umum dan mempertimbangkan kemungkinan resiko berbagai alternatif. Suatu pernyataan politik selalu dinyatakan dalam suatu pilihan yang didukung oleh suatu alasan tertentu. Kemampuan berpolitik selalu dikaitkan dengan empati yaitu kemampuan untuk menempatkan diri pada posisi orang lain, melihat sesuatu berdasarkan situasi dan cara pandang orang lain. Inti dari masalah politik adalah setiap orang memiliki keinginan sementara dalam keadaan tertentu keinginan-keinginan yang ada tidak sejalan. Karena keinginan orang bisa berbeda-beda maka pengambilan keputusan berdasarkan pada suatu kesepakatan atau musyawah untuk mufakat. Dalam suatu kegiatan musyawarah mufakat, tiap-tiap orang memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam menyampaikan pilihan dan alasannya. Kesepakatan diambil berdasarkan pada hikmat alasan yang dapat diterima bukan pada suara terbanyak.




argumentasi politik
  • pilihan => nilai
  • fakta => x akan mengakibatkan y
cetak biru pendapatan
  • jasa => gaji + tunjangan
  • perdagangan => keuntungan
  • properti => sewa + capital gain
  • modal => dividen
cetak biru pengeluaran 
  • konsumsi => 33%
  • tabungan + investasi => 33%
  • donasi => 33%
keunggulan kompetitif
  • kualitas produk
  • harga produk
  • pelayanan
  • nilai tambah
  • modal
  • teknologi
  • sumber daya manusia
  • edukasi
lapangan usaha
  • perdagangan => manufaktur, bahan bangunan
  • persewaan => properti, real estate
  • permodalan => pertanian, peternakan, transportasi
  • logam mulia
  • jasa
spesialis perdagangan
  • bahan pokok
  • pakaian, sepatu, tas
  • bangunan
  • buku, herbal
  • persewaan bangunan


Kejahatan dipandang sebagai musuh oleh nilai yang eksis yaitu nilai yang diterima oleh sebagian besar anggota masyarakat. Komoditas tidak hanya terkait dengan barang dan jasa saja, lebih dari itu nilai juga bisa dianggap sebagai komoditas. Ketika komoditas tersebut diterima oleh sebagian besar anggota masyarakat dan menjadi populer maka komoditas itu menjadi best seller. Kejahatan adalah gejala yang normal karena selalu ditemui di masyarakat. Pelanggaran akan senantiasa ada karena jika tidak ada pelanggaran untuk apa ada moralitas dan hukum? Moralitas dan hukum ada karena akan ada orang yang menentangnya. Suatu masyarakat tanpa ada pelanggaran adalah suatu yang utopis dan tidak ada dalam kenyataan. Pelanggaran memang ada, tetapi juga tidak bisa digeneralisasi bahwa semua orang melakukan pelanggaran. Realitas sosial selalu berwarna abu-abu yang sifatnya berubah-ubah bisa semakin terang bisa juga semakin gelap sebagai hasil dari perebutan pengaruh antara terang dan gelap.