Senin, 09 April 2012

Teori Sosial

Penalaran dilakukan dengan cara menghubung-hubungkan data dan informasi yang telah diketahui sehingga diperoleh suatu pola atau hubungan. Inti dari kegiatan penalaran ialah menemukan pola atau hubungan dari struktur yang ada, meskipun mungkin struktur itu tampak tidak teratur tetapi tetap ada polanya. Penalaran memiliki beberapa bentuk diantaranya analogi, generalisasi, dan hubungan sebab-akibat. Penalaran pada gejala sosial mengacu pada suatu nilai dan kenyataan empiris. Nilai merupakan suatu ukuran yang membedakan antara baik dan buruk, benar dan salah, indah dan tidak indah, manfaat dan tidak manfaat. Sedangkan pendekatan empiris didasarkan pada kenyataan-kenyataan konkret yang bersifat faktual, bukan pada nilai abstrak yang bersifat ideal.

Suatu pernyataan politik diungkapkan melalui diksi bahasa yang bersifat umum dan mempertimbangkan kemungkinan resiko berbagai alternatif. Suatu pernyataan politik selalu dinyatakan dalam suatu pilihan yang didukung oleh suatu alasan tertentu. Kemampuan berpolitik selalu dikaitkan dengan empati yaitu kemampuan untuk menempatkan diri pada posisi orang lain, melihat sesuatu berdasarkan situasi dan cara pandang orang lain. Inti dari masalah politik adalah setiap orang memiliki keinginan sementara dalam keadaan tertentu keinginan-keinginan yang ada tidak sejalan. Karena keinginan orang bisa berbeda-beda maka pengambilan keputusan berdasarkan pada suatu kesepakatan atau musyawah untuk mufakat. Dalam suatu kegiatan musyawarah mufakat, tiap-tiap orang memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam menyampaikan pilihan dan alasannya. Kesepakatan diambil berdasarkan pada hikmat alasan yang dapat diterima bukan pada suara terbanyak.




argumentasi politik
  • pilihan => nilai
  • fakta => x akan mengakibatkan y
cetak biru pendapatan
  • jasa => gaji + tunjangan
  • perdagangan => keuntungan
  • properti => sewa + capital gain
  • modal => dividen
cetak biru pengeluaran 
  • konsumsi => 33%
  • tabungan + investasi => 33%
  • donasi => 33%
keunggulan kompetitif
  • kualitas produk
  • harga produk
  • pelayanan
  • nilai tambah
  • modal
  • teknologi
  • sumber daya manusia
  • edukasi
lapangan usaha
  • perdagangan => manufaktur, bahan bangunan
  • persewaan => properti, real estate
  • permodalan => pertanian, peternakan, transportasi
  • logam mulia
  • jasa
spesialis perdagangan
  • bahan pokok
  • pakaian, sepatu, tas
  • bangunan
  • buku, herbal
  • persewaan bangunan


Kejahatan dipandang sebagai musuh oleh nilai yang eksis yaitu nilai yang diterima oleh sebagian besar anggota masyarakat. Komoditas tidak hanya terkait dengan barang dan jasa saja, lebih dari itu nilai juga bisa dianggap sebagai komoditas. Ketika komoditas tersebut diterima oleh sebagian besar anggota masyarakat dan menjadi populer maka komoditas itu menjadi best seller. Kejahatan adalah gejala yang normal karena selalu ditemui di masyarakat. Pelanggaran akan senantiasa ada karena jika tidak ada pelanggaran untuk apa ada moralitas dan hukum? Moralitas dan hukum ada karena akan ada orang yang menentangnya. Suatu masyarakat tanpa ada pelanggaran adalah suatu yang utopis dan tidak ada dalam kenyataan. Pelanggaran memang ada, tetapi juga tidak bisa digeneralisasi bahwa semua orang melakukan pelanggaran. Realitas sosial selalu berwarna abu-abu yang sifatnya berubah-ubah bisa semakin terang bisa juga semakin gelap sebagai hasil dari perebutan pengaruh antara terang dan gelap.