7 Alasan Mendukung Poligami
- Penolakan
terhadap poligami bisa jadi akan menimbulkan masalah baru yaitu
meningkatnya tingkat perzinahan, prostitusi, dan tingginya tingkat
perceraian
- Lembaga poligami sebagaimana lembaga monogami memang bisa saja disalahgunakan
orang. Tetapi hal tersebut tentu tidak bisa digeneralisasi bahwa semua
pelaksanaan poligami disalahgunakan. Jika terjadi penyalahgunaan maka
yang disalahkan adalah orangnya, bukan lembaga poligami
- Bagaimana dengan orang yang melakukan monogami tetapi mereka juga
melakukan pelembagaan di luar pernikahan atau perzinahan? Justru lembaga pernikahan dapat dipahami sebagai lembaga yang
melindungi perempuan. Hal ini dipahami berbeda oleh tafsiran feminisme liberal yang memahaminya sebagai lembaga pendukung sistem patriarki dan
"mengekang kebebasan perempuan"
- Sistem patriarki merupakan sistem yang baik karena memang berdasarkan nilai dan norma agama, laki-laki merupakan pemimpin bagi perempuan. Bahwa perempuan tidak sama
dengan laki-laki. Meskipun demikian, begitu banyak dalil atau ayat yang menjelaskan
bahwa laki-laki itu diperintahkan untuk menghormati dan berbuat baik
terhadap perempuan. Perempuan tidak sama dengan laki-laki. Meskipun demikian laki-laki diperintahkan untuk menghormati perempuan. Inilah yang sering dilupakan oleh para aktivis
"feminis" di zaman ini yang mengikuti begitu saja terhadap
doktrin-doktrin spekulatif liberal
- Menikah lebih dari satu kali adalah hak suami yang harus dihormati. Di
dalam monogami, misalnya, mana yang lebih baik suami menceraikan istri
atau suami berpoligami? Percuma saja menolak poligami, sedangkan
di dalam monogami masih bisa dilakukannya perceraian? Mana yang lebih baik, berzinah, bercerai, atau menikah lagi? Tafsiran feminisme liberal menolak poligami,
tetapi kenapa perzinahan dan prostitusi dibiarkan begitu saja dengan
alasan hak asasi manusia dan kebebasan. Bukankah ini sebuah standar ganda dan sikap yang tidak konsisten?
- Kebolehan poligami ada di dalam Agama Islam yang merupakan wahyu dari Allah yang menciptakan langit dan bumi berserta
manusia. Pembolehan poligami tidak hanya ada di dalam Al Quran saja
tetapi juga di dalam Kitab Agama Yahudi, "Kitab Taurat" dan "Kitab Para Nabi", yang juga diakui sendiri oleh Agama Nasrani sebagai "Perjanjian Lama".
- Isu
poligami bukan terletak pada nilai laki-laki berhadapan dengan nilai
perempuan, melainkan terletak pada sistem nilai satu berhadapan dengan
sistem nilai lain. Ideologi
anti-poligami bukanlah kodrat perempuan yang natural, tetapi merupakan
produk sosial dan budaya. Sebagai hasil dari konstruksi sosial dan
budaya, ideologi anti-poligami dipelajari melalui proses sosialisasi. Hal ini dibuktikan dengan masih dipraktekannya lembaga poligami oleh banyak orang di
beberapa negara dan mereka memandang lembaga poligami sebagai sesuatu
yang baik sebagaimana mereka memandang baik lembaga pernikahan. Banyak perempuan menerima lembaga
poligami, meskipun mereka memiliki kecemburuan. Hal itu bukan karena
terpaksa tetapi karena mereka yakin bahwa
pilihan cara hidup mereka merupakan yang terbaik dalam menciptakan kehidupan yang bahagia.