Pada dasarnya, batasan usia pernikahan bersifat nisbi. Batasan usia pernikahan sebenarnya merupakan hasil dari konstruksi sosial dan budaya sehingga bisa berbeda-beda antara sistem nilai satu dengan sistem nilai yang lain, antara tempat yang satu dengan tempat yang lain, dan dapat berubah-ubah dalam dimensi waktu. Sebagian tradisi di berbagai belahan dunia pun mengalami perbedaan dalam menentukan batasan usia pernikahan. Ada yang menentukan 9, 12, 15, 17, 21, dan sebagainya. Apapun itu, yang jelas ialah pada usia 9 tahun, sebagian gadis telah mengalami maturasi baik secara biologis maupun secara mental. Maturasi secara biologis ditandai oleh pengalaman menstruasi pertama atau menarche. Sedangkan maturasi secara mental ditandai oleh keadaan mental yang mampu membedakan antara baik dan buruk, benar dan salah. Sekarang ini banyak ditemukan kasus hubungan di luar nikah di kalangan para remaja. Bahkan ditemukan
juga kasus perkosaan yang pelakunya adalah remaja. Oleh karena itu daripada
berzinah, terlibat prostitusi, atau perkosaan maka pernikahan dini
merupakan solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut.