Selasa, 12 April 2016

Tanya Jawab Mengenai Narkoba


1. Ciri khas dari penyalahgunaan narkoba adalah ketergantungan atau ketagihan. Apa pengertian dari ketergantungan atau adiksi? Ketergantungan narkotika adalah kondisi yang ditandai oleh dorongan untuk menggunakan narkotika secara terus-menerus dengan takaran yang meningkat agar menghasilkan efek yang sama dan apabila penggunaannya dikurangi atau dihentikan secara tiba-tiba, menimbulkan gejala fisik dan psikis yang khas.

2. Selain ketergantungan, penyalahguna narkoba juga dapat mengalami gejala putus zat. Apa itu gejala putus zat? Gejala putus zat dialami oleh pecandu narkotika berupa rasa nyeri atau sakit yang sangat karena takaran penggunaanya dikurangi atau dihentikan.

3. Dalam menangani permasalahan narkoba di Indonesia, pemerintah membuat kebijakan P4GN yang merupakan singkatan dari …. P4GN kependekan dari Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.

4. Narkotika memiliki manfaat apabila digunakan sesuai dengan indikasi medis, namun sangat berbahaya apabila disalahgunakan di luar tujuan medis. Berikan contoh penggunaan narkotika untuk tujuan medis? Contoh penggunaan narkotika untuk tujuan medis: digunakan bagi penderita kanker stadium, sebagai anestasi saat dilakukan operasi, dsb.

5. Narkoba hanya boleh digunakan untuk dua kepentingan. Selain dari dua kepentingan itu maka termasuk penyalahgunaan yang dilarang oleh undang-undang. Apa saja dua kepentingan yang dibolehkan itu? Narkoba hanya boleh untuk dua kepentingan: (pertama) kepentingan kesehatan, dan (kedua) pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

6. Apa saja dampak negatif penyalahgunaan narkoba? Narkoba dapat mengurangi atau menghilangkan kualitas hidup manusia karena berdampak negatif terhadap kesehatan, resiko yang lebih tinggi pada kecelakaan dan keterlibatan pada perbuatan kriminal dan perilaku agresif, serta gangguan kejiwaan.

7. Sebutkan empat jenis narkoba yang paling banyak disalahgunakan di Indonesia? Jenis narkoba yang paling banyak disalahgunakan di Indonesia adalah ganja, sabu, ekstasi, dan heroin.

8. Sebutkan narkotika yang berasal dari tanaman? Narkotika yang berasal dari tanaman diantaranya ganja, kokain, opium, dan katinona.

9. Sebutkan narkotika yang berasal dari bukan tanaman? Narkotika yang berasal dari bukan tanaman seperti sabu dan ekstasi.

10. Sebutkan narkotika yang sering digunakan untuk tujuan pengobatan? Narkotika yang sering digunakan untuk pengobatan atau terapi yaitu morfin, kodein, dan metadon.

11. Sebutkan pengaruh narkoba bagi pemakainya! Penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, menghilangkan atau mengurangi rasa nyeri, dan menimbulkan ketergantungan atau ketagihan.

12. Apa pengertian prekursor narkotika? Prekursor narkotika adalah zat atau bahan pemula atau bahan kimia yang dapat digunakan dalam pembuatan narkotika.

13. Apa saja dampak negatif penyalahgunaan narkoba dari segi kesehatan fisik dan mental? (pertama) resiko lebih tinggi terhadap penularan berbagai penyakit seperti HIV/ AIDS, hepatitis B dan C melalui penggunaan jarum suntik yang sama; (kedua) gejala putus zat atau sakaw; (ketiga) memerlukan dosis yang semakin bertambah hingga over dosis; (keempat) ketergantungan; (kelima) kecurigaan berlebih, paranoid; (keenam) rasa gembira berlebih, euforia; (ketujuh) sukar tidur, insomnia.

14. Apa nama virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh dalam melawan penyakit? HIV = Human Immunodeficiency Virus.

15. Intoksikasi menggunakan rokok dan alkohol merupakan pintu masuk dalam menyalahgunakan narkoba. Sebutkan dampak negatif dari rokok dan alkohol yang Anda ketahui! Dampak negatif dari rokok diantaranya meningkatkan resiko kanker paru, infeksi paru, gangguan pernafasan, ketagihan, dsb. Adapun dampak negatif dari alkohol diantaranya craving atau keinginan kuat untuk minum, tidak mampu menghentikan kebiasaan minum, resiko kecelakaan saat mengendai kendaraan, ketagihan, dsb.

16. Sebutkan cara penularan HIV! Cara penularan HIV yaitu melalui cairan tubuh yang mengandung HIV seperti darah, sperma, cairan vagina, dan air susu ibu, ditularkan melalui penggunaan jarum suntik atau jarum tato yang sama dengan pengidap HIV, transfusi darah, dan hubungan seks yang beresiko.

17. Sebutkan negara-negara tempat narkoba berasal?
Ganja : Indonesia (Aceh), Afghanistan, Maroko
Opium : Afghanistan (93%)
Kokain : Kolumbia (50%), Bolivia, Peru
Ketamine : India

18. Berdasarkan UU 35/ 2009 narkoba digolongkan menjadi tiga golongan yaitu golongan I, II, dan III. Jelaskan pengertian masing-masing golongan tersebut!

Narkotika Golongan I
-tidak untuk pengobatan, hanya untuk ilmu pengetahuan
-contoh : opium, tanaman koka, ganja, katinona, heroin, psilosybin, amfetamin, LSD, ekstasi, sabu, meskalin

Narkotika Golongan II
-boleh untuk pengobatan dan ilmu pengetahuan, digunakan sebagai pilihan terakhir, berpotensi tinggi mengakibatkan ketergantungan
-contoh : metadon, morfin, petidin, fentanil

Narkotika Golongan III
-boleh untuk pengobatan dan ilmu pengetahuan, banyak digunakan dalam pengobatan, berpotensi ringan mengakibatkan ketergantungan
-contoh : kodein, bufrenorfin

19. Apa pengertian korban penyalahgunaan narkotika? Korban penyalahgunaan narkotika adalah seseorang yang tidak sengaja menggunakan narkotika karena dibujuk, diperdaya, ditipu, dipaksa, dan/atau diancam untuk menggunakan narkotika.

20. Apa saja upaya pencegahan yang dapat dilakukan untuk menanggulangi permasalahan narkoba?
-Mengisi waktu dengan kegiatan yang positif
-Mengetahui dan memahami dampak negatif penyalahgunaan narkoba
-Memperkuat nilai-nilai keagamaan
-Menyebarluaskan pengetahuan mengenai bahaya narkoba

21. Beberapa peneliti menyakini bahwa penyalahgunaan narkotika berhubungan dengan permasalahan sosial seperti kriminalitas. Bagaimana hal itu bisa terjadi? Penyalahgunaan narkotika berhubungan dengan permasalahan sosial seperti kriminalitas karena seseorang yang berada dalam pengaruh narkotika atau ketergantungan narkotika akan melakukan apa saja untuk mendapatkan narkotika.

22. Mengapa penyalahgunaan narkotika dilarang oleh undang-undang? Penyalahgunaan narkotika adalah perbuatan yang dilarang oleh undang-undang (Pasal 127 dalam UU 35/ 2009) karena dapat menimbulkan akibat yang sangat merugikan bagi perseorangan maupun masyarakat terutama generasi muda, serta mengancam nilai-nilai budaya bangsa yang pada akhirnya akan dapat melemahkan ketahanan nasional.

23. Untuk mengurangi permintaan narkoba, upaya-upaya pencegahan memegang peranan penting. Berikan penjelasan Anda! Upaya pencegahan dilakukan dengan tujuan agar masyarakat terhindar dari permasalahan narkoba dengan kesadarannya sendiri melalui sosialisasi mengenai bahaya narkoba secara intensif. Target dari program pencegahan adalah masyarakat yang belum tersentuh narkoba, dicegah supaya jangan sampai menyalahgunakan narkoba melalui pemberian informasi yang benar mengenai bahaya menggunakan narkoba di luar tujuan medis.

24. Apa saja program-program yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah saat ini? Berikan penjelasan Anda! Dalam upaya menangani permasalahan narkoba di Indonesia, pemerintah melaksanakan berbagai program yang menitikberatkan pada pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta program rehabilitasi untuk memulihkan pecandu dari ketergantungan narkoba. Ketiga program tersebut bertujuan untuk mengendalikan permintaan narkoba (program pencegahan dan rehabilitasi) dan penawaran narkoba (program pemberantasan dan penegakan hukum).


1 komentar:

Unknown mengatakan...

masalah napza adalah masalah yang serius,masakah yang harus di musnahkan karna betur betul sangat bahaya, padahal pemerintah sudah banyak membuat undang2 tentang napaza, namun napza masih jga merajalela, inti pertanyaan nya bukan tentang pemyumbuhan atau rehabilitasnya, tetapi. siapa yang harus kita advokasi dan bagaimana caranya,