Selasa, 12 April 2016

Tanya Jawab Mengenai Narkoba


1. Ciri khas dari penyalahgunaan narkoba adalah ketergantungan atau ketagihan. Apa pengertian dari ketergantungan atau adiksi? Ketergantungan narkotika adalah kondisi yang ditandai oleh dorongan untuk menggunakan narkotika secara terus-menerus dengan takaran yang meningkat agar menghasilkan efek yang sama dan apabila penggunaannya dikurangi atau dihentikan secara tiba-tiba, menimbulkan gejala fisik dan psikis yang khas.

2. Selain ketergantungan, penyalahguna narkoba juga dapat mengalami gejala putus zat. Apa itu gejala putus zat? Gejala putus zat dialami oleh pecandu narkotika berupa rasa nyeri atau sakit yang sangat karena takaran penggunaanya dikurangi atau dihentikan.

3. Dalam menangani permasalahan narkoba di Indonesia, pemerintah membuat kebijakan P4GN yang merupakan singkatan dari …. P4GN kependekan dari Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.

4. Narkotika memiliki manfaat apabila digunakan sesuai dengan indikasi medis, namun sangat berbahaya apabila disalahgunakan di luar tujuan medis. Berikan contoh penggunaan narkotika untuk tujuan medis? Contoh penggunaan narkotika untuk tujuan medis: digunakan bagi penderita kanker stadium, sebagai anestasi saat dilakukan operasi, dsb.

5. Narkoba hanya boleh digunakan untuk dua kepentingan. Selain dari dua kepentingan itu maka termasuk penyalahgunaan yang dilarang oleh undang-undang. Apa saja dua kepentingan yang dibolehkan itu? Narkoba hanya boleh untuk dua kepentingan: (pertama) kepentingan kesehatan, dan (kedua) pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

6. Apa saja dampak negatif penyalahgunaan narkoba? Narkoba dapat mengurangi atau menghilangkan kualitas hidup manusia karena berdampak negatif terhadap kesehatan, resiko yang lebih tinggi pada kecelakaan dan keterlibatan pada perbuatan kriminal dan perilaku agresif, serta gangguan kejiwaan.

7. Sebutkan empat jenis narkoba yang paling banyak disalahgunakan di Indonesia? Jenis narkoba yang paling banyak disalahgunakan di Indonesia adalah ganja, sabu, ekstasi, dan heroin.

8. Sebutkan narkotika yang berasal dari tanaman? Narkotika yang berasal dari tanaman diantaranya ganja, kokain, opium, dan katinona.

9. Sebutkan narkotika yang berasal dari bukan tanaman? Narkotika yang berasal dari bukan tanaman seperti sabu dan ekstasi.

10. Sebutkan narkotika yang sering digunakan untuk tujuan pengobatan? Narkotika yang sering digunakan untuk pengobatan atau terapi yaitu morfin, kodein, dan metadon.

11. Sebutkan pengaruh narkoba bagi pemakainya! Penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, menghilangkan atau mengurangi rasa nyeri, dan menimbulkan ketergantungan atau ketagihan.

12. Apa pengertian prekursor narkotika? Prekursor narkotika adalah zat atau bahan pemula atau bahan kimia yang dapat digunakan dalam pembuatan narkotika.

13. Apa saja dampak negatif penyalahgunaan narkoba dari segi kesehatan fisik dan mental? (pertama) resiko lebih tinggi terhadap penularan berbagai penyakit seperti HIV/ AIDS, hepatitis B dan C melalui penggunaan jarum suntik yang sama; (kedua) gejala putus zat atau sakaw; (ketiga) memerlukan dosis yang semakin bertambah hingga over dosis; (keempat) ketergantungan; (kelima) kecurigaan berlebih, paranoid; (keenam) rasa gembira berlebih, euforia; (ketujuh) sukar tidur, insomnia.

14. Apa nama virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh dalam melawan penyakit? HIV = Human Immunodeficiency Virus.

15. Intoksikasi menggunakan rokok dan alkohol merupakan pintu masuk dalam menyalahgunakan narkoba. Sebutkan dampak negatif dari rokok dan alkohol yang Anda ketahui! Dampak negatif dari rokok diantaranya meningkatkan resiko kanker paru, infeksi paru, gangguan pernafasan, ketagihan, dsb. Adapun dampak negatif dari alkohol diantaranya craving atau keinginan kuat untuk minum, tidak mampu menghentikan kebiasaan minum, resiko kecelakaan saat mengendai kendaraan, ketagihan, dsb.

16. Sebutkan cara penularan HIV! Cara penularan HIV yaitu melalui cairan tubuh yang mengandung HIV seperti darah, sperma, cairan vagina, dan air susu ibu, ditularkan melalui penggunaan jarum suntik atau jarum tato yang sama dengan pengidap HIV, transfusi darah, dan hubungan seks yang beresiko.

17. Sebutkan negara-negara tempat narkoba berasal?
Ganja : Indonesia (Aceh), Afghanistan, Maroko
Opium : Afghanistan (93%)
Kokain : Kolumbia (50%), Bolivia, Peru
Ketamine : India

18. Berdasarkan UU 35/ 2009 narkoba digolongkan menjadi tiga golongan yaitu golongan I, II, dan III. Jelaskan pengertian masing-masing golongan tersebut!

Narkotika Golongan I
-tidak untuk pengobatan, hanya untuk ilmu pengetahuan
-contoh : opium, tanaman koka, ganja, katinona, heroin, psilosybin, amfetamin, LSD, ekstasi, sabu, meskalin

Narkotika Golongan II
-boleh untuk pengobatan dan ilmu pengetahuan, digunakan sebagai pilihan terakhir, berpotensi tinggi mengakibatkan ketergantungan
-contoh : metadon, morfin, petidin, fentanil

Narkotika Golongan III
-boleh untuk pengobatan dan ilmu pengetahuan, banyak digunakan dalam pengobatan, berpotensi ringan mengakibatkan ketergantungan
-contoh : kodein, bufrenorfin

19. Apa pengertian korban penyalahgunaan narkotika? Korban penyalahgunaan narkotika adalah seseorang yang tidak sengaja menggunakan narkotika karena dibujuk, diperdaya, ditipu, dipaksa, dan/atau diancam untuk menggunakan narkotika.

20. Apa saja upaya pencegahan yang dapat dilakukan untuk menanggulangi permasalahan narkoba?
-Mengisi waktu dengan kegiatan yang positif
-Mengetahui dan memahami dampak negatif penyalahgunaan narkoba
-Memperkuat nilai-nilai keagamaan
-Menyebarluaskan pengetahuan mengenai bahaya narkoba

21. Beberapa peneliti menyakini bahwa penyalahgunaan narkotika berhubungan dengan permasalahan sosial seperti kriminalitas. Bagaimana hal itu bisa terjadi? Penyalahgunaan narkotika berhubungan dengan permasalahan sosial seperti kriminalitas karena seseorang yang berada dalam pengaruh narkotika atau ketergantungan narkotika akan melakukan apa saja untuk mendapatkan narkotika.

22. Mengapa penyalahgunaan narkotika dilarang oleh undang-undang? Penyalahgunaan narkotika adalah perbuatan yang dilarang oleh undang-undang (Pasal 127 dalam UU 35/ 2009) karena dapat menimbulkan akibat yang sangat merugikan bagi perseorangan maupun masyarakat terutama generasi muda, serta mengancam nilai-nilai budaya bangsa yang pada akhirnya akan dapat melemahkan ketahanan nasional.

23. Untuk mengurangi permintaan narkoba, upaya-upaya pencegahan memegang peranan penting. Berikan penjelasan Anda! Upaya pencegahan dilakukan dengan tujuan agar masyarakat terhindar dari permasalahan narkoba dengan kesadarannya sendiri melalui sosialisasi mengenai bahaya narkoba secara intensif. Target dari program pencegahan adalah masyarakat yang belum tersentuh narkoba, dicegah supaya jangan sampai menyalahgunakan narkoba melalui pemberian informasi yang benar mengenai bahaya menggunakan narkoba di luar tujuan medis.

24. Apa saja program-program yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah saat ini? Berikan penjelasan Anda! Dalam upaya menangani permasalahan narkoba di Indonesia, pemerintah melaksanakan berbagai program yang menitikberatkan pada pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta program rehabilitasi untuk memulihkan pecandu dari ketergantungan narkoba. Ketiga program tersebut bertujuan untuk mengendalikan permintaan narkoba (program pencegahan dan rehabilitasi) dan penawaran narkoba (program pemberantasan dan penegakan hukum).


Minggu, 10 Januari 2016

Permasalahan Narkoba

Pengertian Narkoba

Narkoba merupakan istilah yang sering digunakan BNN dan Polri yang merupakan kependekan dari narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya. Selain narkoba dikenal pula istilah Napza, kependekan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, yang digunakan oleh Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial.

Narkotika adalah “zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintesis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan”.

Dari pengertian tersebut di atas, dapat dipahami bahwa narkotika memiliki beberapa karakteristik diantaranya berasal dari tanaman maupun bukan tanaman. Narkotika yang termasuk jenis tanaman diantaranya berasal dari jenis tanaman opium, tanaman koka, tanaman katinon, dan tanaman ganja. Sedangkan narkotika yang berasal dari bukan tanaman seperti ekstasi dan shabu. Narkotika jenis depresan dapat menghilangkan rasa nyeri sering digunakan sebagai anestesi saat dilakukannya operasi maupun sebagai penekan rasa sakit bagi penderita kanker stadium. 

Jenis Narkoba

Berdasarkan dampaknya terhadap tubuh, narkoba secara garis besar dikelompokan menjadi tiga jenis yaitu stimulan, depresan, dan halusinogen. Narkoba jenis stimulan bersifat psikoaktif serta memacu kerja otak, yang termasuk ke dalam kategori ini diantaranya kokain, katinon, amphetamine, nikotin, kafein, shabu, dan ekstasi. Narkoba jenis depresan bersifat penenang, menghambat kerja otak, dan menekan rasa nyeri ada pada opium, heroin, morfin, kodein, bezodiazepin, alkohol dan metadon. Sementara narkoba jenis halusinogen menimbulkan efek halusinasi atau khayalan bagi pemakai ganja, meskalin, inhalan, psilosibin, dan LSD. 
  
Faktor Penyebab 

Membahas mengenai faktor penyebab permasalahan narkoba sebetulnya begitu luas pembahasannya. Akan tetapi secara umum dapat ditemukan bahwa pola pergaulan dengan pemakai dan pengedar gelap narkoba sebagai faktor yang memiliki resiko paling besar dalam permasalahan narkoba. Hal ini mengingat kegiatan gelap narkoba selalu dilakukan secara sembunyi-sembunyi atau rahasia sehingga pemasaran narkoba tidak ditemukan di ruang publik seperti media massa. Jalan masuk pemasaran narkoba dengan demikian dilakukan melalui perkenalan dengan cara pendekatan personal kepada target yang rentan dan mudah dipengaruhi. Dalam memasarkan narkoba, para bandar atau pengedar menggunakan berbagai cara modus operandi. Pada awalnya mereka menawarkan narkoba secara cuma-cuma hingga pemakainya mengalami ketergantungan atau ketagihan barulah mereka menjualnya dengan harga yang tinggi hingga pembelinya kehabisan uang. Ketika pemakai narkoba sudah tidak memiliki uang lagi untuk membeli narkoba, mereka akan melakukan apa saja untuk mendapatkan narkoba untuk mengatasi ketergantungan yang dideritanya itu. Mereka bahkan bisa menjadi pengedar sebagai imbalan untuk mendapatkan narkoba. 

Dampak Narkoba Terhadap Kesehatan 

Penyalahgunaan narkoba menimbulkan dampak negatif yang sangat merugikan terutama bagi kesehatan fisik maupun mental. Narkoba yang digunakan tidak sesuai dengan standar pengobatan akan menimbulkan gejala toleransi zat dimana pemakai narkoba membutuhkan narkoba dengan takaran yang semakin bertambah. Pemakai narkoba akan mengalami ketergantungan atau adiksi narkoba dimana mereka akan merasakan sakit yang luar biasa bila zat narkoba hilang atau berkurang di dalam tubuh. Pemakai narkoba akan mengalami gejala putus zat apabila tidak mendapat pasokan narkoba di dalam tubuhnya. Demikian seterusnya hingga pemakai mengalami over dosis dan bisa mengakibatkan kematian. 

Selain itu, dampaknya terhadap kesehatan mental para pemakai narkoba juga akan mengalami gejala sukar tidur, kecurigaan berlebih, dan rasa gembira berlebih. Penggunaan narkoba melalui jarum suntik yang sama secara bergantian juga ditemukan memiliki resiko lebih tinggi terhadap berbagai penyakit seperti HIV/ AIDS, hepatitis B, dan hepatitis C.

Gejala Pecandu Narkoba 

Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya, bahwa narkotika bisa sangat bermanfaat untuk pengobatan penyakit tertentu. Narkotika digunakan sebagai obat yang dapat menekan rasa sakit atau anestesi selain itu juga digunakan bagi penderita kanker stadium guna mengurangi rasa sakit yang sangat. Namun apabila digunakan tidak sesuai dengan standar atau petunjuk dari dokter akan sangat berbahaya dan merugikan bagi para pemakainya. 

Pada dasarnya pecandu narkoba memiliki banyak gejala yang bisa diamati secara kasat mata baik secara fisik maupun mental. Akan tetapi secara umum, pecandu narkoba memiliki ciri-ciri yaitu adanya perubahan mental dan perilaku yang bisa dikenali terutama oleh orang-orang terdekatnya. Ditambah lagi ditemukan adanya bekas-bekas sayatan di bagian tubuh tertentu akibat pemakaian jarum suntik atau benda tajam saat memakai narkoba juga merupakan indikasi pemakai narkoba.

Upaya Pencegahan 

Langkah pencegahan bertujuan agar orang tidak melanggar hukum atas dasar kesadarannya sendiri secara sukarela, dilakukan dengan cara penyebarluasan informasi mengenai bahaya narkoba kepada masyarakat luas sehingga setelah mengetahui dan memahami bahaya narkoba muncul kesadaran dalam diri masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Penyebarluasan informasi diharapkan tidak hanya berhenti pada peserta penyuluhan saja tetapi juga peserta penyuluhan meneruskan informasi yang telah diterimanya kepada lingkungan sekitarnya. Selain itu, upaya pencegahan juga dapat dilakukan dengan cara memperkuat nilai-nilai keagamaan.

Upaya pencegahan selain memperkuat ketahanan diri dari masing-masing individu melalui kesadaran moral dengan cara memberikan informasi yang benar tentang bahaya narkoba, juga dapat dilakukan dengan cara mempengaruhi struktur lingkungan dimana individu tersebut berada dan melakukan berbagai aktivitas kehidupan sehari-hari seperti mengisi waktu dengan kegiatan yang positif melalui kegiatan keagamaan, seni, olahraga, dan ilmu pengetahuan. Dengan adanya kesibukan yang positif, individu tidak mempunyai waktu lagi untuk melakukan hal-hal yang tidak bermanfaat karena waktunya telah diambil alih untuk melakukan hal-hal yang bermanfaat.

Kesimpulan 

Pada dasarnya narkotika bila digunakan sesuai dengan indikasi medis memiliki manfaat, akan tetapi ketika disalahgunakan sangat merugikan karena dapat menimbulkan gangguan kesehatan hingga menyebabkan kematian. Kalangan medis menggunakan morfin, kodein, dan metadon untuk mengurangi rasa nyeri pada penderita kanker stadium dan digunakan sebagai anestasi saat operasi atau pembedahan. Oleh karenanya, dikenal adanya penggunaan dan penyalahgunaan. Penggunaan narkotika adalah diperbolehkan hanya untuk dua kepentingan dengan persyaratan yang ketat yaitu kepentingan ilmu pengetahuan dan medis. Selain dari dua kepentingan ini adalah bentuk penyalahgunaan narkotika. Jadi yang perlu diwaspadai adalah penyalahgunaan narkotika.


Rabu, 26 Agustus 2015

Pekerjaan

  • Bidang pekerjaan terbagi menjadi back office dan front office 
  • Agen behind the scene mengendalikan jalannya sistem dari balik layar 
  • Keahlian terbagi menjadi struktural atau pimpinan dan fungsional atau anggota
  • Status pegawai meliputi pegawai tetap, pegawai kontrak, dan pegawai paruh waktu 
  • Pekerjaan terbagi menjadi pengusaha, pegawai swasta, pegawai negeri sipil, tentara dan polisi, pegawai perusahaan negara
  • Dalam sebuah organisasi, anggotanya datang dan pergi akan tetapi organisasi akan tetap ada melalui regenerasi


Selasa, 25 Agustus 2015

Standar Pendapatan

Barangsiapa meminta-minta padahal ia memiliki harta empat puluh dirham, berarti ia meminta-minta dengan cara paksa. (Shahih Jami'us Shaghir No. 6282)

Terhitung tanggal 14 Mei 2014 disebutkan bahwa harga 1 dinar adalah 2.388.925 rupiah. Sedangkan harga 1 dirham adalah 91.053 rupiah. Dengan demikian, harga 40 dirham setara dengan 3.642.120 rupiah. Sejahtera mencakup aspek spiritual maupun material. Aspek spiritual adalah agama, adapun aspek material adalah dunia. Tidak ada ukuran yang jelas mengenai sejahtera secara material, meski ada yang membatasi pada perusahaan pribadi, rumah, dan mobil. Harta kekayaan sebagai aspek material meliputi tanah, bangunan, perabotan, kendaraan, logam mulia, saham, tabungan, dan uang tunai.


Keluarga Nabi Muhammad

Pamannya nabi Muhammad ada sepuluh orang. Diantara mereka ada empat orang yang berjumpa dengan Islam. Dua orang masuk Islam, dua orang kafir. Dua orang yang masuk Islam adalah al Abbas dan Hamzah. Dua orang yang kafir adalah Abu Lahab dan Abu Thalib. Para putra nabi Muhammad dari Khadijah bintu Khuwailid adalah al Qasim dan Abdullah. Adapun dari Mariah al Qibthiah adalah Ibrahim. Para putri nabi Muhammad dari Khadijah bintu Khuwailid adalah Zainab, Ummu Kultsum, Fathimah, dan Ruqayyah.


Senin, 24 Agustus 2015

Efisiensi

Dalam kegiatan ekonomi yang terpenting itu efisiensi yaitu pendapatan lebih besar daripada pengeluaran. Efisiensi juga berarti hemat yang merupakan lawan dari boros. Jadi ketika nilai transaksi ekonomi di suatu negeri termasuk tinggi akan tetapi tingkat kesejahteraan termasuk rendah berarti tidak efisien. Inefisiensi bisa terjadi karena pola penggunaan uang yang tidak tepat sasaran, biaya produksi yang tinggi, dan alokasi surplus value yang timpang. Penggunaan uang yang tidak tepat sasaran seperti menggunakan uang untuk sesuatu yang tidak jelas manfaatnya. Biaya produksi yang tinggi seperti dengan adanya unsur riba yang dihitung sebagai biaya produksi, biaya iklan dan biaya sewa yang boros.  

Alokasi surplus value yang timpang seperti pengalihan sebagian besar keuntungan ekonomi ke luar negeri karena dimiliki oleh orang asing. Alokasi surplus value yang timpang seperti juga nilai sewa pekerja yang berada di bawah garis nilai standar yang layak. Efisiensi perusahaan terutama ditentukan oleh pembelian dan penjualan. Penjualan hubungannya dengan target pasar yaitu siapa saja yang akan menggunakan barang dan jasa yang ditawarkan perusahaan. Pembelian hubungannya dengan biaya modal, produksi, operasional, sewa tempat, sewa pekerja, peralatan, dan perlengkapan.

Proses pertukaran dalam pasar yang dilakukan atas dasar prinsip efisiensi memungkinkan sebagian orang hidup dari hasil pekerjaan orang lain. Orang lain yang berusaha sementara sebagian orang datang memetik hasil usaha itu, mencapai tujuan melalui tangan orang lain. Melalui mekanisme pertukaran, sebagian orang menggunakan hasil pekerjaan orang lain tanpa harus terlibat dalam proses pengadaan atau pembuatannya. Mekanisme pertukaran diartikan pula sebagai perputaran uang sebagai alat tukar. Proses perputaran uang dibayangkan sebagai perpindahan atau gerakan yang polanya menyebar secara tidak merata.


Fiqih Islam

 Secara garis besar Ilmu Fiqih terbagi dalam beberapa tema:
  1. Ibadah
  2. Muamalah
  3. Makanan
  4. Pengobatan
  5. Pengadilan
  6. Hudud dan Qishas
  7. Faraidh
  8. Jihad

Pembahasan tema ibadah:
  1. Thaharah
  2. Wudhu
  3. Mandi
  4. Tayamum
  5. Haidh
  6. Nifas
  7. Adzan
  8. Shalat
  9. Janaiz
  10. Zakat
  11. Puasa
  12. Itikaf
  13. Haji dan Umrah

Pembahasan tema muamalah:
  1. Pernikahan
  2. Riba
  3. Murabahah/ Jual-Beli
  4. Syirkah/ Kerjasama Usaha
  5. Mudharabah/ Permodalan
  6. Muzara'ah/ Penanaman Lahan
  7. Musaqah/ Pengurusan Tanaman
  8. Wadi'ah/ Titipan
  9. Wakalah/ Perwakilan
  10. Sharf/ Valuta Asing
  11. Hawalah/ Pemindahan Hutang
  12. Rahn/ Gadai
  13. Kafalah/ Jaminan
  14. Qardh/ Pinjaman
  15. Ijarah/ Sewa-Menyewa
  16. Salam/ Pesanan
  17. Pembebasan Budak
  18. Wakaf, Hadiah, dan Hibah