Sabtu, 21 April 2012

7 Alasan Mendukung Poligami

  1. Penolakan terhadap poligami bisa jadi akan menimbulkan masalah baru yaitu meningkatnya tingkat perzinahan, prostitusi, dan tingginya tingkat perceraian
  2. Lembaga poligami sebagaimana lembaga monogami memang bisa saja disalahgunakan orang. Tetapi hal tersebut tentu tidak bisa digeneralisasi bahwa semua pelaksanaan poligami disalahgunakan. Jika terjadi penyalahgunaan maka yang disalahkan adalah orangnya, bukan lembaga poligami
  3. Bagaimana dengan orang yang melakukan monogami tetapi mereka juga melakukan pelembagaan di luar pernikahan atau perzinahan? Justru lembaga pernikahan dapat dipahami sebagai lembaga yang melindungi perempuan. Hal ini dipahami berbeda oleh tafsiran feminisme liberal yang memahaminya sebagai lembaga pendukung sistem patriarki dan "mengekang kebebasan perempuan"
  4. Sistem patriarki merupakan sistem yang baik karena memang berdasarkan nilai dan norma agama, laki-laki merupakan pemimpin bagi perempuan. Bahwa perempuan tidak sama dengan laki-laki. Meskipun demikian, begitu banyak dalil atau ayat yang menjelaskan bahwa laki-laki itu diperintahkan untuk menghormati dan berbuat baik terhadap perempuan. Perempuan tidak sama dengan laki-laki. Meskipun demikian laki-laki diperintahkan untuk menghormati perempuan. Inilah yang sering dilupakan oleh para aktivis "feminis" di zaman ini yang mengikuti begitu saja terhadap doktrin-doktrin spekulatif liberal
  5. Menikah lebih dari satu kali adalah hak suami yang harus dihormati. Di dalam monogami, misalnya, mana yang lebih baik suami menceraikan istri atau suami berpoligami? Percuma saja menolak poligami, sedangkan di dalam monogami masih bisa dilakukannya perceraian? Mana yang lebih baik, berzinah, bercerai, atau menikah lagi? Tafsiran feminisme liberal menolak poligami, tetapi kenapa perzinahan dan prostitusi dibiarkan begitu saja dengan alasan hak asasi manusia dan kebebasan. Bukankah ini sebuah standar ganda dan sikap yang tidak konsisten?
  6. Kebolehan poligami ada di dalam Agama Islam yang merupakan wahyu dari Allah yang menciptakan langit dan bumi berserta manusia. Pembolehan poligami tidak hanya ada di dalam Al Quran saja tetapi juga di dalam Kitab Agama Yahudi, "Kitab Taurat" dan "Kitab Para Nabi", yang juga diakui sendiri oleh Agama Nasrani sebagai "Perjanjian Lama".
  7. Isu poligami bukan terletak pada nilai laki-laki berhadapan dengan nilai perempuan, melainkan terletak pada sistem nilai satu berhadapan dengan sistem nilai lain. Ideologi anti-poligami bukanlah kodrat perempuan yang natural, tetapi merupakan produk sosial dan budaya. Sebagai hasil dari konstruksi sosial dan budaya, ideologi anti-poligami dipelajari melalui proses sosialisasi. Hal ini dibuktikan dengan masih dipraktekannya lembaga poligami oleh banyak orang di beberapa negara dan mereka memandang lembaga poligami sebagai sesuatu yang baik sebagaimana mereka memandang baik lembaga pernikahan. Banyak perempuan menerima lembaga poligami, meskipun mereka memiliki kecemburuan. Hal itu bukan karena terpaksa tetapi karena mereka yakin bahwa pilihan cara hidup mereka merupakan yang terbaik dalam menciptakan kehidupan yang bahagia.

Selasa, 10 April 2012

Seluruh Perbuatan Allah Adalah Baik

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda: ...Kebaikan itu seluruhnya ada di Tangan-Mu, keburukan itu tidak disandarkan kepada-Mu... [HR. Muslim dan Abu ‘Awanah, Abu Daud serta An-Nasai. Juga Ibnu Hibban, Ahmad, Asy-Syafi’i, dan Ath-Thabrani. Lihat: Sifat Shalat Nabi karya Syaikh Al Albani]. 

Berkata Syaikh Al Albani rahimahullah menerangkan hadits di atas: keburukan itu tidak dinisbahkan kepada Allah Ta’ala, karena sesungguhnya tidak ada keburukan pun dalam perbuatan Allah Ta’ala. Bahkan seluruh perbuatan Allah adalah baik. Karena semuanya berkisar diantara keadilan, keutamaan, dan hikmah. Dan Dia adalah baik, tidak ada keburukan pada-Nya. Sedangkan keburukan itu dikatakan buruk ketika terputus hubungan dan penyandarannya dari Allah Ta’ala.


Berkata Ibnul Qayyim rahimahullah: Allah adalah pencipta semua kebaikan dan keburukan. Jadi, keburukan itu ada pada sebagian makhluk-Nya, bukan pada penciptaan dan perbuatan-Nya. Oleh sebab inilah Allah Maha Suci dari sifat zalim, yang pada hakikatnya adalah meletakkan sesuatu tidak pada tempatnya. Maka Allah itu meletakkan sesuatu pada tempat yang sesuai, dan itu adalah kebaikan semuanya. Adapun keburukan adalah meletakan sesuatu tidak pada tempatnya. Maka apabila Allah meletakkan sesuatu pada tempatnya, itu bukanlah keburukan. Sehingga diketahuilah bahwa keburukan itu tidak ada pada Allah. Dan mustahil keburukan itu ada dan menjadi sifat-Nya…. (Kata beliau): Kalau Anda katakan: Lantas untuk apa Allah menciptakan sesuatu padahal itu adalah keburukan? Beliau menjawab: Penciptaan itu milik Allah. Dan perbuatan-Nya adalah kebaikan bukan keburukan. Karena sesungguhnya penciptaan dan perbuatan itu ada pada Allah. Sedangkan keburukan mustahil ada pada Allah dan menjadi sifat-Nya. Adapun keburukan yang ada pada makhluk, maka itu disebabkan tidak disandarkan atau dinisbahkan hal itu kepada-Nya. Sementara penciptaan dan perbuatan itu disandarkan kepada Allah, sehingga merupakan kebaikan.


Berkata Muhammad bin Ibrahim: Walaupun sebagian iradah kauniyah (baca: takdir) tidak dicintai oleh Allah, namun terkadang ada kebaikan yang diinginkan di baliknya. Misalnya, penciptaan iblis dan seluruh keburukan. Tujuannya adalah memunculkan banyak kebaikan, seperti taubat dan istighfar setelah terjatuh dalam godaan iblis, serta berjuang melawan godaannya.


Berkata Ibnu ’Utsaimin rahimahullah: Oleh karena itu, bentuk kerusakan yang terjadi, baik di daratan maupun di lautan, mengandung hikmah. Pada asalnya, kerusakan tersebut adalah sesuatu yang buruk. Namun, ia memiliki hikmah yang sangat besar. Dengan demikian adanya hikmah tersebut menyebabkan takdir ”munculnya kerusakan” menjadi sesuatu yang baik. Demikian halnya kemaksiatan dan kekufuran. Hal tersebut merupakan takdir dari Allah. Namun, keduanya memiliki hikmah yang sungguh besar. Andai tidak terjadi kemaksiatan dan kekufuran, syariat Islam tidak akan terwujud. Jika saja tidak muncul kemaksiatan dan kekufuran, penciptaan manusia akan menjadi sia-sia.


Hubungan Antara Wahyu, Fitrah, Akal, Dan Pengalaman

Berkata Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah: Oleh karena itu, kami berpendapat, manfaat dan mudarat dapat diketahui oleh fitrah, diketahui oleh akal, terkadang diketahui dengan pengalaman, dan bisa diketahui melalui syariat. Syariat datang untuk mendukung fitrah, akal, dan pengalaman. Fitrah, akal, dan pengalaman pun mendukung syariat.


Studi Kritis Terhadap Sistem Demokrasi Dan Pemilu

Demokrasi merupakan sistem politik warisan budaya Yunani dan Romawi. Dikemukakan pertama kali oleh para ahli filsafat yang mendasarkan pengetahuannya pada hal-hal yang bersifat spekulatif, tanpa melihat pada kenyataan atau fakta empiris di lapangan. Inti dari ajaran ini yaitu suara mayoritas merupakan kebenaran. Dengan kata lain, demokrasi lebih mengedepankan kuantitas daripada kualitas. Di dalam sistem demokrasi, suara mayoritas merupakan pihak yang mengendalikan kekuasaan, kekuasaan dipegang oleh kelompok mayoritas. Lawan dari demokrasi adalah sistem politik otoriter yaitu sistem politik dimana kekuasaan dimiliki dan dikendalikan oleh kelompok minoritas. Kenyataan demokrasi menunjukan bahwa yang menjadi keputusan dan kebijakan pemerintahan ditentukan oleh suara mayoritas, tanpa memperhatikan apakah suara mayoritas tersebut bertentangan dengan hukum agama atau tidak.

Di dalam demokrasi, pemilihan pemimpin negara, legislatif maupun eksekutif, dilakukan melalui pemilihan umum. Demokrasi dan pemilu ibarat dua sisi mata uang. Menurut doktrin yang telah dipraktikan di banyak negara, setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam menentukan orang-orang yang akan menduduki kursi di pemerintahan. Oleh sebab itu, di dalam demokrasi, setiap orang memiliki kedudukan yang sama (one man, one vote). Artinya, sistem ini tidak membedakan antara orang yang kompeten dalam penilaian kepemimpinan dengan orang yang tidak kompeten dalam penilaian kepemimpinan, antara orang baik dengan orang jahat. Sistem demokrasi memungkinkan semua jenis kelompok manusia untuk memilih orang-orang yang akan berkuasa di negerinya, tanpa memperhatikan apakah orang-orang tersebut mengerti dan berkomitmen dengan hukum agama atau tidak. Selain itu, memungkinkan pula untuk dipilih menjadi pemimpin asalkan mendapat dukungan yang banyak atau mayoritas.

Sistem demokrasi memiliki banyak kelemahan:
  1. prinsip persamaan yang tidak masuk akal
  2. menerima seorang calon tanpa memperhatikan kompentensi, kualifikasi, dan integritas
  3. mengutamakan kuantitas daripada kualitas
  4. menghamburkan harta karena pemilu membutuhkan dana yang tidak sedikit
  5. mengutamakan kepentingan partai daripada negara
  6. memecah belah persatuan umat dan sering terjadi konflik politik
  7. terhambatnya pembangunan akibat dibatasinya masa jabatan

Sistem politik yang paling baik adalah teokrasi, bukan demokrasi. Sistem teokrasi menerapkan hukum agama sebagai konstitusi atau dasar menjalankan fungsi pemerintahan. Di dalam model ini, kekuasan tertinggi ialah konstitusi agama, bukan suara mayoritas. Dengan kata lain, kekuasaan tertinggi berdasarkan pada kedaulatan hukum atau rule of law, bukan pada suara mayoritas. Sistem politik teokrasi menyerahkan kekuasaan negara kepada sekelompok orang yang paling sesuai dengan kriteria hukum agama. Pemimpin dipilih tidak melalui pungutan suara melalui pemilihan umum melainkan dipilih oleh suatu kelompok orang yang juga paling sesuai dengan kriteria hukum agama. Dalam sistem teokrasi, kualitas lebih penting daripada kuantitas.

Catatan: tulisan ini dibuat sebagai bentuk pelayanan umum terhadap ilmu pengetahuan menurut cara pandang penulis.


Senin, 09 April 2012

Teori Sosial

Penalaran dilakukan dengan cara menghubung-hubungkan data dan informasi yang telah diketahui sehingga diperoleh suatu pola atau hubungan. Inti dari kegiatan penalaran ialah menemukan pola atau hubungan dari struktur yang ada, meskipun mungkin struktur itu tampak tidak teratur tetapi tetap ada polanya. Penalaran memiliki beberapa bentuk diantaranya analogi, generalisasi, dan hubungan sebab-akibat. Penalaran pada gejala sosial mengacu pada suatu nilai dan kenyataan empiris. Nilai merupakan suatu ukuran yang membedakan antara baik dan buruk, benar dan salah, indah dan tidak indah, manfaat dan tidak manfaat. Sedangkan pendekatan empiris didasarkan pada kenyataan-kenyataan konkret yang bersifat faktual, bukan pada nilai abstrak yang bersifat ideal.

Suatu pernyataan politik diungkapkan melalui diksi bahasa yang bersifat umum dan mempertimbangkan kemungkinan resiko berbagai alternatif. Suatu pernyataan politik selalu dinyatakan dalam suatu pilihan yang didukung oleh suatu alasan tertentu. Kemampuan berpolitik selalu dikaitkan dengan empati yaitu kemampuan untuk menempatkan diri pada posisi orang lain, melihat sesuatu berdasarkan situasi dan cara pandang orang lain. Inti dari masalah politik adalah setiap orang memiliki keinginan sementara dalam keadaan tertentu keinginan-keinginan yang ada tidak sejalan. Karena keinginan orang bisa berbeda-beda maka pengambilan keputusan berdasarkan pada suatu kesepakatan atau musyawah untuk mufakat. Dalam suatu kegiatan musyawarah mufakat, tiap-tiap orang memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam menyampaikan pilihan dan alasannya. Kesepakatan diambil berdasarkan pada hikmat alasan yang dapat diterima bukan pada suara terbanyak.




argumentasi politik
  • pilihan => nilai
  • fakta => x akan mengakibatkan y
cetak biru pendapatan
  • jasa => gaji + tunjangan
  • perdagangan => keuntungan
  • properti => sewa + capital gain
  • modal => dividen
cetak biru pengeluaran 
  • konsumsi => 33%
  • tabungan + investasi => 33%
  • donasi => 33%
keunggulan kompetitif
  • kualitas produk
  • harga produk
  • pelayanan
  • nilai tambah
  • modal
  • teknologi
  • sumber daya manusia
  • edukasi
lapangan usaha
  • perdagangan => manufaktur, bahan bangunan
  • persewaan => properti, real estate
  • permodalan => pertanian, peternakan, transportasi
  • logam mulia
  • jasa
spesialis perdagangan
  • bahan pokok
  • pakaian, sepatu, tas
  • bangunan
  • buku, herbal
  • persewaan bangunan


Kejahatan dipandang sebagai musuh oleh nilai yang eksis yaitu nilai yang diterima oleh sebagian besar anggota masyarakat. Komoditas tidak hanya terkait dengan barang dan jasa saja, lebih dari itu nilai juga bisa dianggap sebagai komoditas. Ketika komoditas tersebut diterima oleh sebagian besar anggota masyarakat dan menjadi populer maka komoditas itu menjadi best seller. Kejahatan adalah gejala yang normal karena selalu ditemui di masyarakat. Pelanggaran akan senantiasa ada karena jika tidak ada pelanggaran untuk apa ada moralitas dan hukum? Moralitas dan hukum ada karena akan ada orang yang menentangnya. Suatu masyarakat tanpa ada pelanggaran adalah suatu yang utopis dan tidak ada dalam kenyataan. Pelanggaran memang ada, tetapi juga tidak bisa digeneralisasi bahwa semua orang melakukan pelanggaran. Realitas sosial selalu berwarna abu-abu yang sifatnya berubah-ubah bisa semakin terang bisa juga semakin gelap sebagai hasil dari perebutan pengaruh antara terang dan gelap.