Senin, 12 September 2016

Perempuan Bekerja

Pandangan sebagian gadis-gadis muda sekarang tentang tugas dan pekerjaan istri, cukup memprihatinkan. Dari beberapa komentarnya, mereka menganggap pekerjaan masak, bersih-bersih rumah, ngurus anak, ngurus suami, itu pekerjaan pembantu. Dan kalau ada laki-laki mencari istri dengan kriteria 'pandai mengurus rumah, anak, pandai masak', jawaban ketus mereka adalah: 'itu sih nyari pembantu, bukan nyari istri'.

Pekerjaan mulia dianggap rendah, hanya karena pekerjaan itu dilakukan di rumah, untuk keluarga, dan tidak ada yang merintah-merintah. Tapi bila gadis-gadis itu bekerja di kafe atau restoran, mereka menganggapnya pekerjaan bergengsi, hanya karena tempatnya di dapur kafe atau restoran dan badannya dibungkus seragam, plus disuruh-suruh manajer.

Atau mereka bekerja di perusahaan, melayani pelanggan laki-laki. Itu melayani suami orang. Itu karir. Itu bergengsi. Membuatkan kopi untuk suami, itu pekerjaan pembantu. Jadi sekretaris lebih bergengsi lagi. Kalo bos nyuruh rapat di luar kota, harus ikut. Izin suami tak relevan. Kalau ada suami tak mengizinkan itu suami penghambat karir. Kalau istri tak bisa melayani suami karena ada tugas kantor, sang kantor tak disebut sebagai penghambat tugas istri.

Wahai para nona dan nyonya, karir tertinggi seorang perempuan adalah ibu. Mengurus anak, mendampingi dan melayani suami, mengatur rumah tangga, sudah termasuk dalam definisi kata 'ibu'. Peran seorang ibu rumah tangga lebih tinggi nilainya daripada peran seorang perempuan karier.

Ibu rumah tangga sepenuhnya independen, tidak disuruh-suruh bos dan diperbudak perusahaan untuk gaji yang tak pernah cukup. Pekerjaannya bersumber dari hati nurani ibu. Kecuali kalau hati nurani itu sudah hilang atau tergantikan oleh mental budak.

Sumber: diambil dari sebuah tulisan di internet dengan sedikit perubahan


Selasa, 26 April 2016

Startup

Inti dari bisnis yaitu membangun nilai. Karakteristik dari organisasi bisnis yaitu adanya supervisi dan edukasi untuk membangun nilai. Supervisi bermakna transfer pengetahuan dan pengalaman dari senior kepada yunior. Edukasi bermakna penyebarluasan informasi kepada klien guna menumbuhkan kesadaran mengenai suatu nilai. Kita berada di era globalisasi dimana peristiwa yang terjadi di suatu tempat bisa dengan mudah mempengaruhi dan menyebar ke tempat lain. Menurut data, perusahaan multinasional bergerak di berbagai sektor usaha meliputi makanan, obat, pakaian, sepatu, tas, jam, komputer, elektronik, otomotif, perlengkapan mandi, peralatan olahraga, peralatan dan perlengkapan rumah, peralatan dan perlengkapan kantor.

Struktur organisasi bisnis: 

  • Director
  • Legal
  • Human Capital
  • Bussiness Development
  • Finance dan Accounting
  • Graphic Design
  • General Affair
  • Quality Qontrol
  • Training and Development
  • Information Technology/ Engineering
  • Documentation/ Administration
  • Operation
  • Procurement
  • Sales
  • Marketing
  • Customer Service
  • Public Relation
  • Security


Dipandang perlu perubahan yang lebih cepat berkaitan dengan mewujudkan cita-cita menjadi pengusaha. Dipandang perlu mempelajari praktek-praktek bisnis yang sudah ada mengingat dalam jangka panjang akan menarik pesaing masuk pasar. Sebagai makhluk sosial, seorang pengusaha tidak bisa bekerja sendiri, perlu mitra yang akan membantunya mewujudkan gagasan-gagasan bisnisnya. Perjalanan hari ini menemukan pelajaran yang berharga yaitu belajar yang paling mengena sasaran itu dengan pengamatan secara langsung. Dengan mengamati sasaran secara langsung berarti kita telah belajar langsung dari kenyataan yang ada. Gagasan-gagasan manusia mengenai mekanisne pertukaran ada dan dipraktekan dalam kehidupan nyata, dari sinilah kita langsung mempelajarinya. Bisnis adalah mengenai apa yang orang lain minta sehingga jangan menawarkan sesuatu yang tidak diminta oleh orang lain. Bisnis berarti melihat kebutuhan dari kacamata pelanggan mengenai nilai-nilai yang berlaku akan tetapi kita hanya menyediakan kebutuhan pelanggan yang sejalan dengan nilai dan norma agama.


Senin, 25 April 2016

Etiologi Kemiskinan

Yang namanya kekayaan itu bukan ada dengan sendirinya akan tetapi dibuat dengan melibatkan banyak orang. Mengapa suatu negeri miskin padahal sumber daya alamnya melimpah dan penduduknya bekerja keras? Karena kekayaan itu tidak terbagikan secara merata akan tetapi mengalir ke luar negeri atau mengalir ke segelintir orang saja di dalam negeri. 

Kemiskinan berkaitan dengan mekanisme pertukaran sehingga kemiskinan bisa juga disebabkan oleh kegagalan pasar dari sisi permintaan. Yaitu ketika barang dan jasa yang ditawarkan tidak diterima atau tidak sesuai dengan keinginan pasar. Atau diterima pasar akan tetapi market sharenya rendah karena terambil alih oleh competitor.

Kemiskinan juga berkaitan dengan sektor keuangan berbasis riba yang menurunkan nilai riil uang meski nilai nominalnya sama. Nilai uang turun dan berpindah ke tangan rentenir. Inflasi terjadi setiap tahun tetapi kenaikan gaji dan tunjangan tidak sebanding dengan kenaikan barang dan jasa.


Selasa, 12 April 2016

Tanya Jawab Mengenai Narkoba


1. Ciri khas dari penyalahgunaan narkoba adalah ketergantungan atau ketagihan. Apa pengertian dari ketergantungan atau adiksi? Ketergantungan narkotika adalah kondisi yang ditandai oleh dorongan untuk menggunakan narkotika secara terus-menerus dengan takaran yang meningkat agar menghasilkan efek yang sama dan apabila penggunaannya dikurangi atau dihentikan secara tiba-tiba, menimbulkan gejala fisik dan psikis yang khas.

2. Selain ketergantungan, penyalahguna narkoba juga dapat mengalami gejala putus zat. Apa itu gejala putus zat? Gejala putus zat dialami oleh pecandu narkotika berupa rasa nyeri atau sakit yang sangat karena takaran penggunaanya dikurangi atau dihentikan.

3. Dalam menangani permasalahan narkoba di Indonesia, pemerintah membuat kebijakan P4GN yang merupakan singkatan dari …. P4GN kependekan dari Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.

4. Narkotika memiliki manfaat apabila digunakan sesuai dengan indikasi medis, namun sangat berbahaya apabila disalahgunakan di luar tujuan medis. Berikan contoh penggunaan narkotika untuk tujuan medis? Contoh penggunaan narkotika untuk tujuan medis: digunakan bagi penderita kanker stadium, sebagai anestasi saat dilakukan operasi, dsb.

5. Narkoba hanya boleh digunakan untuk dua kepentingan. Selain dari dua kepentingan itu maka termasuk penyalahgunaan yang dilarang oleh undang-undang. Apa saja dua kepentingan yang dibolehkan itu? Narkoba hanya boleh untuk dua kepentingan: (pertama) kepentingan kesehatan, dan (kedua) pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

6. Apa saja dampak negatif penyalahgunaan narkoba? Narkoba dapat mengurangi atau menghilangkan kualitas hidup manusia karena berdampak negatif terhadap kesehatan, resiko yang lebih tinggi pada kecelakaan dan keterlibatan pada perbuatan kriminal dan perilaku agresif, serta gangguan kejiwaan.

7. Sebutkan empat jenis narkoba yang paling banyak disalahgunakan di Indonesia? Jenis narkoba yang paling banyak disalahgunakan di Indonesia adalah ganja, sabu, ekstasi, dan heroin.

8. Sebutkan narkotika yang berasal dari tanaman? Narkotika yang berasal dari tanaman diantaranya ganja, kokain, opium, dan katinona.

9. Sebutkan narkotika yang berasal dari bukan tanaman? Narkotika yang berasal dari bukan tanaman seperti sabu dan ekstasi.

10. Sebutkan narkotika yang sering digunakan untuk tujuan pengobatan? Narkotika yang sering digunakan untuk pengobatan atau terapi yaitu morfin, kodein, dan metadon.

11. Sebutkan pengaruh narkoba bagi pemakainya! Penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, menghilangkan atau mengurangi rasa nyeri, dan menimbulkan ketergantungan atau ketagihan.

12. Apa pengertian prekursor narkotika? Prekursor narkotika adalah zat atau bahan pemula atau bahan kimia yang dapat digunakan dalam pembuatan narkotika.

13. Apa saja dampak negatif penyalahgunaan narkoba dari segi kesehatan fisik dan mental? (pertama) resiko lebih tinggi terhadap penularan berbagai penyakit seperti HIV/ AIDS, hepatitis B dan C melalui penggunaan jarum suntik yang sama; (kedua) gejala putus zat atau sakaw; (ketiga) memerlukan dosis yang semakin bertambah hingga over dosis; (keempat) ketergantungan; (kelima) kecurigaan berlebih, paranoid; (keenam) rasa gembira berlebih, euforia; (ketujuh) sukar tidur, insomnia.

14. Apa nama virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh dalam melawan penyakit? HIV = Human Immunodeficiency Virus.

15. Intoksikasi menggunakan rokok dan alkohol merupakan pintu masuk dalam menyalahgunakan narkoba. Sebutkan dampak negatif dari rokok dan alkohol yang Anda ketahui! Dampak negatif dari rokok diantaranya meningkatkan resiko kanker paru, infeksi paru, gangguan pernafasan, ketagihan, dsb. Adapun dampak negatif dari alkohol diantaranya craving atau keinginan kuat untuk minum, tidak mampu menghentikan kebiasaan minum, resiko kecelakaan saat mengendai kendaraan, ketagihan, dsb.

16. Sebutkan cara penularan HIV! Cara penularan HIV yaitu melalui cairan tubuh yang mengandung HIV seperti darah, sperma, cairan vagina, dan air susu ibu, ditularkan melalui penggunaan jarum suntik atau jarum tato yang sama dengan pengidap HIV, transfusi darah, dan hubungan seks yang beresiko.

17. Sebutkan negara-negara tempat narkoba berasal?
Ganja : Indonesia (Aceh), Afghanistan, Maroko
Opium : Afghanistan (93%)
Kokain : Kolumbia (50%), Bolivia, Peru
Ketamine : India

18. Berdasarkan UU 35/ 2009 narkoba digolongkan menjadi tiga golongan yaitu golongan I, II, dan III. Jelaskan pengertian masing-masing golongan tersebut!

Narkotika Golongan I
-tidak untuk pengobatan, hanya untuk ilmu pengetahuan
-contoh : opium, tanaman koka, ganja, katinona, heroin, psilosybin, amfetamin, LSD, ekstasi, sabu, meskalin

Narkotika Golongan II
-boleh untuk pengobatan dan ilmu pengetahuan, digunakan sebagai pilihan terakhir, berpotensi tinggi mengakibatkan ketergantungan
-contoh : metadon, morfin, petidin, fentanil

Narkotika Golongan III
-boleh untuk pengobatan dan ilmu pengetahuan, banyak digunakan dalam pengobatan, berpotensi ringan mengakibatkan ketergantungan
-contoh : kodein, bufrenorfin

19. Apa pengertian korban penyalahgunaan narkotika? Korban penyalahgunaan narkotika adalah seseorang yang tidak sengaja menggunakan narkotika karena dibujuk, diperdaya, ditipu, dipaksa, dan/atau diancam untuk menggunakan narkotika.

20. Apa saja upaya pencegahan yang dapat dilakukan untuk menanggulangi permasalahan narkoba?
-Mengisi waktu dengan kegiatan yang positif
-Mengetahui dan memahami dampak negatif penyalahgunaan narkoba
-Memperkuat nilai-nilai keagamaan
-Menyebarluaskan pengetahuan mengenai bahaya narkoba

21. Beberapa peneliti menyakini bahwa penyalahgunaan narkotika berhubungan dengan permasalahan sosial seperti kriminalitas. Bagaimana hal itu bisa terjadi? Penyalahgunaan narkotika berhubungan dengan permasalahan sosial seperti kriminalitas karena seseorang yang berada dalam pengaruh narkotika atau ketergantungan narkotika akan melakukan apa saja untuk mendapatkan narkotika.

22. Mengapa penyalahgunaan narkotika dilarang oleh undang-undang? Penyalahgunaan narkotika adalah perbuatan yang dilarang oleh undang-undang (Pasal 127 dalam UU 35/ 2009) karena dapat menimbulkan akibat yang sangat merugikan bagi perseorangan maupun masyarakat terutama generasi muda, serta mengancam nilai-nilai budaya bangsa yang pada akhirnya akan dapat melemahkan ketahanan nasional.

23. Untuk mengurangi permintaan narkoba, upaya-upaya pencegahan memegang peranan penting. Berikan penjelasan Anda! Upaya pencegahan dilakukan dengan tujuan agar masyarakat terhindar dari permasalahan narkoba dengan kesadarannya sendiri melalui sosialisasi mengenai bahaya narkoba secara intensif. Target dari program pencegahan adalah masyarakat yang belum tersentuh narkoba, dicegah supaya jangan sampai menyalahgunakan narkoba melalui pemberian informasi yang benar mengenai bahaya menggunakan narkoba di luar tujuan medis.

24. Apa saja program-program yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah saat ini? Berikan penjelasan Anda! Dalam upaya menangani permasalahan narkoba di Indonesia, pemerintah melaksanakan berbagai program yang menitikberatkan pada pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta program rehabilitasi untuk memulihkan pecandu dari ketergantungan narkoba. Ketiga program tersebut bertujuan untuk mengendalikan permintaan narkoba (program pencegahan dan rehabilitasi) dan penawaran narkoba (program pemberantasan dan penegakan hukum).