Rabu, 21 Februari 2024

Autokritik Terhadap Pemikiran Pribadi

Tidak terasa sudah 12 tahun yang lalu saya menulis di blog ini tampaknya mengalami sedikit perubahan umpamanya dari yang tadinya menolak sistem demokrasi menjadi menerimanya, dari yang tadinya golput dalam pemilihan umum menjadi tidak golput, dari yang tadinya menolak sistem bank konvensional menjadi menerimanya, dari yang tadinya sedikit eksklusif menjadi lebih inklusif. Ini merupakan perubahan-perubahan yang tampak dari tulisan-tulisan dalam blog ini

Itulah fakta bahwa saya sebagai pribadi ternyata berubah. Pemahaman saya terhadap suatu hal sangat mungkin berubah berdasarkan ilmu dan pengalaman yang saya alami. Imam Syafi'i saja mempunyai dua pendapat yaitu ketika beliau berada di Irak yang dinamakan qaul qadim dan ketika beliau pindah ke Mesir yang dinamakan qaul jadid, apalagi saya. Tentu saja saya tidak memposisikan diri sebagai ulama apalagi mensejajarkan diri terhadap Imam Syafi'i, akan tetapi saya sebagai pribadi berhak untuk bersikap atau memilih bagaimana saya memandang dunia, bukan?

Pertama, tentang agama dimana saya memutuskan untuk berlepas diri terhadap fanatisme kelompok. Sebagai muslim, pandangan sikap saya terhadap teks agama sama sekali tidak berubah. Akan tetapi bagaimana pemahaman terhadap teks agama dapat berubah sesuai dengan ilmu yang ada pada saya. Meskipun saya tergolong dari luar mazhab akan tetapi saya menghormati kelompok-kelompok mazhab dalam usaha memahami teks agama. Lalu bila ternyata banyak pendapat diantara kelompok-kelompok mazhab mana yang patut diikuti? Tentu saja pada tingkatan tertinggi saya merujuk pada konsensus ulama, bila tidak ada maka merujuk pada pendapat ulama yang argumentasinya lebih kuat

Kedua, tentang negara dimana pada fase pemikiran saya yang pertama terang sekali saya menolak sistem demokrasi secara mentah-mentah. Sekarang saya menyadari bahwa substansi masalah yang dihadapi manusia bukan pada sistemnya, melainkan pada orangnya yang menjalani sistem tersebut. Karena itulah saya memutuskan untuk menghormati keputusan ijtihad masing-masing otoritas ulama di wilayah negara muslim. Saya hormati konsensus ulama Pakistan dan Indonesia yang telah memilih sistem republik begitu pula saya hormati konsensus ulama Arab Saudi dan Malaysia yang telah memilih sistem monarki dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahannya


Tidak ada komentar: