Selasa, 26 April 2016

Startup

Inti dari bisnis yaitu membangun nilai. Karakteristik dari organisasi bisnis yaitu adanya supervisi dan edukasi untuk membangun nilai. Supervisi bermakna transfer pengetahuan dan pengalaman dari senior kepada yunior. Edukasi bermakna penyebarluasan informasi kepada klien guna menumbuhkan kesadaran mengenai suatu nilai. Kita berada di era globalisasi dimana peristiwa yang terjadi di suatu tempat bisa dengan mudah mempengaruhi dan menyebar ke tempat lain. Menurut data, perusahaan multinasional bergerak di berbagai sektor usaha meliputi makanan, obat, pakaian, sepatu, tas, jam, komputer, elektronik, otomotif, perlengkapan mandi, peralatan olahraga, peralatan dan perlengkapan rumah, peralatan dan perlengkapan kantor.

Struktur organisasi bisnis: 

  • Director
  • Legal
  • Human Capital
  • Bussiness Development
  • Finance dan Accounting
  • Graphic Design
  • General Affair
  • Quality Qontrol
  • Training and Development
  • Information Technology/ Engineering
  • Documentation/ Administration
  • Operation
  • Procurement
  • Sales
  • Marketing
  • Customer Service
  • Public Relation
  • Security


Dipandang perlu perubahan yang lebih cepat berkaitan dengan mewujudkan cita-cita menjadi pengusaha. Dipandang perlu mempelajari praktek-praktek bisnis yang sudah ada mengingat dalam jangka panjang akan menarik pesaing masuk pasar. Sebagai makhluk sosial, seorang pengusaha tidak bisa bekerja sendiri, perlu mitra yang akan membantunya mewujudkan gagasan-gagasan bisnisnya. Perjalanan hari ini menemukan pelajaran yang berharga yaitu belajar yang paling mengena sasaran itu dengan pengamatan secara langsung. Dengan mengamati sasaran secara langsung berarti kita telah belajar langsung dari kenyataan yang ada. Gagasan-gagasan manusia mengenai mekanisne pertukaran ada dan dipraktekan dalam kehidupan nyata, dari sinilah kita langsung mempelajarinya. Bisnis adalah mengenai apa yang orang lain minta sehingga jangan menawarkan sesuatu yang tidak diminta oleh orang lain. Bisnis berarti melihat kebutuhan dari kacamata pelanggan mengenai nilai-nilai yang berlaku akan tetapi kita hanya menyediakan kebutuhan pelanggan yang sejalan dengan nilai dan norma agama.


Senin, 25 April 2016

Etiologi Kemiskinan

Yang namanya kekayaan itu bukan ada dengan sendirinya akan tetapi dibuat dengan melibatkan banyak orang. Mengapa suatu negeri miskin padahal sumber daya alamnya melimpah dan penduduknya bekerja keras? Karena kekayaan itu tidak terbagikan secara merata akan tetapi mengalir ke luar negeri atau mengalir ke segelintir orang saja di dalam negeri. 

Kemiskinan berkaitan dengan mekanisme pertukaran sehingga kemiskinan bisa juga disebabkan oleh kegagalan pasar dari sisi permintaan. Yaitu ketika barang dan jasa yang ditawarkan tidak diterima atau tidak sesuai dengan keinginan pasar. Atau diterima pasar akan tetapi market sharenya rendah karena terambil alih oleh competitor.

Kemiskinan juga berkaitan dengan sektor keuangan berbasis riba yang menurunkan nilai riil uang meski nilai nominalnya sama. Nilai uang turun dan berpindah ke tangan rentenir. Inflasi terjadi setiap tahun tetapi kenaikan gaji dan tunjangan tidak sebanding dengan kenaikan barang dan jasa.


Selasa, 12 April 2016

Tanya Jawab Mengenai Narkoba


1. Ciri khas dari penyalahgunaan narkoba adalah ketergantungan atau ketagihan. Apa pengertian dari ketergantungan atau adiksi? Ketergantungan narkotika adalah kondisi yang ditandai oleh dorongan untuk menggunakan narkotika secara terus-menerus dengan takaran yang meningkat agar menghasilkan efek yang sama dan apabila penggunaannya dikurangi atau dihentikan secara tiba-tiba, menimbulkan gejala fisik dan psikis yang khas.

2. Selain ketergantungan, penyalahguna narkoba juga dapat mengalami gejala putus zat. Apa itu gejala putus zat? Gejala putus zat dialami oleh pecandu narkotika berupa rasa nyeri atau sakit yang sangat karena takaran penggunaanya dikurangi atau dihentikan.

3. Dalam menangani permasalahan narkoba di Indonesia, pemerintah membuat kebijakan P4GN yang merupakan singkatan dari …. P4GN kependekan dari Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.

4. Narkotika memiliki manfaat apabila digunakan sesuai dengan indikasi medis, namun sangat berbahaya apabila disalahgunakan di luar tujuan medis. Berikan contoh penggunaan narkotika untuk tujuan medis? Contoh penggunaan narkotika untuk tujuan medis: digunakan bagi penderita kanker stadium, sebagai anestasi saat dilakukan operasi, dsb.

5. Narkoba hanya boleh digunakan untuk dua kepentingan. Selain dari dua kepentingan itu maka termasuk penyalahgunaan yang dilarang oleh undang-undang. Apa saja dua kepentingan yang dibolehkan itu? Narkoba hanya boleh untuk dua kepentingan: (pertama) kepentingan kesehatan, dan (kedua) pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

6. Apa saja dampak negatif penyalahgunaan narkoba? Narkoba dapat mengurangi atau menghilangkan kualitas hidup manusia karena berdampak negatif terhadap kesehatan, resiko yang lebih tinggi pada kecelakaan dan keterlibatan pada perbuatan kriminal dan perilaku agresif, serta gangguan kejiwaan.

7. Sebutkan empat jenis narkoba yang paling banyak disalahgunakan di Indonesia? Jenis narkoba yang paling banyak disalahgunakan di Indonesia adalah ganja, sabu, ekstasi, dan heroin.

8. Sebutkan narkotika yang berasal dari tanaman? Narkotika yang berasal dari tanaman diantaranya ganja, kokain, opium, dan katinona.

9. Sebutkan narkotika yang berasal dari bukan tanaman? Narkotika yang berasal dari bukan tanaman seperti sabu dan ekstasi.

10. Sebutkan narkotika yang sering digunakan untuk tujuan pengobatan? Narkotika yang sering digunakan untuk pengobatan atau terapi yaitu morfin, kodein, dan metadon.

11. Sebutkan pengaruh narkoba bagi pemakainya! Penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, menghilangkan atau mengurangi rasa nyeri, dan menimbulkan ketergantungan atau ketagihan.

12. Apa pengertian prekursor narkotika? Prekursor narkotika adalah zat atau bahan pemula atau bahan kimia yang dapat digunakan dalam pembuatan narkotika.

13. Apa saja dampak negatif penyalahgunaan narkoba dari segi kesehatan fisik dan mental? (pertama) resiko lebih tinggi terhadap penularan berbagai penyakit seperti HIV/ AIDS, hepatitis B dan C melalui penggunaan jarum suntik yang sama; (kedua) gejala putus zat atau sakaw; (ketiga) memerlukan dosis yang semakin bertambah hingga over dosis; (keempat) ketergantungan; (kelima) kecurigaan berlebih, paranoid; (keenam) rasa gembira berlebih, euforia; (ketujuh) sukar tidur, insomnia.

14. Apa nama virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh dalam melawan penyakit? HIV = Human Immunodeficiency Virus.

15. Intoksikasi menggunakan rokok dan alkohol merupakan pintu masuk dalam menyalahgunakan narkoba. Sebutkan dampak negatif dari rokok dan alkohol yang Anda ketahui! Dampak negatif dari rokok diantaranya meningkatkan resiko kanker paru, infeksi paru, gangguan pernafasan, ketagihan, dsb. Adapun dampak negatif dari alkohol diantaranya craving atau keinginan kuat untuk minum, tidak mampu menghentikan kebiasaan minum, resiko kecelakaan saat mengendai kendaraan, ketagihan, dsb.

16. Sebutkan cara penularan HIV! Cara penularan HIV yaitu melalui cairan tubuh yang mengandung HIV seperti darah, sperma, cairan vagina, dan air susu ibu, ditularkan melalui penggunaan jarum suntik atau jarum tato yang sama dengan pengidap HIV, transfusi darah, dan hubungan seks yang beresiko.

17. Sebutkan negara-negara tempat narkoba berasal?
Ganja : Indonesia (Aceh), Afghanistan, Maroko
Opium : Afghanistan (93%)
Kokain : Kolumbia (50%), Bolivia, Peru
Ketamine : India

18. Berdasarkan UU 35/ 2009 narkoba digolongkan menjadi tiga golongan yaitu golongan I, II, dan III. Jelaskan pengertian masing-masing golongan tersebut!

Narkotika Golongan I
-tidak untuk pengobatan, hanya untuk ilmu pengetahuan
-contoh : opium, tanaman koka, ganja, katinona, heroin, psilosybin, amfetamin, LSD, ekstasi, sabu, meskalin

Narkotika Golongan II
-boleh untuk pengobatan dan ilmu pengetahuan, digunakan sebagai pilihan terakhir, berpotensi tinggi mengakibatkan ketergantungan
-contoh : metadon, morfin, petidin, fentanil

Narkotika Golongan III
-boleh untuk pengobatan dan ilmu pengetahuan, banyak digunakan dalam pengobatan, berpotensi ringan mengakibatkan ketergantungan
-contoh : kodein, bufrenorfin

19. Apa pengertian korban penyalahgunaan narkotika? Korban penyalahgunaan narkotika adalah seseorang yang tidak sengaja menggunakan narkotika karena dibujuk, diperdaya, ditipu, dipaksa, dan/atau diancam untuk menggunakan narkotika.

20. Apa saja upaya pencegahan yang dapat dilakukan untuk menanggulangi permasalahan narkoba?
-Mengisi waktu dengan kegiatan yang positif
-Mengetahui dan memahami dampak negatif penyalahgunaan narkoba
-Memperkuat nilai-nilai keagamaan
-Menyebarluaskan pengetahuan mengenai bahaya narkoba

21. Beberapa peneliti menyakini bahwa penyalahgunaan narkotika berhubungan dengan permasalahan sosial seperti kriminalitas. Bagaimana hal itu bisa terjadi? Penyalahgunaan narkotika berhubungan dengan permasalahan sosial seperti kriminalitas karena seseorang yang berada dalam pengaruh narkotika atau ketergantungan narkotika akan melakukan apa saja untuk mendapatkan narkotika.

22. Mengapa penyalahgunaan narkotika dilarang oleh undang-undang? Penyalahgunaan narkotika adalah perbuatan yang dilarang oleh undang-undang (Pasal 127 dalam UU 35/ 2009) karena dapat menimbulkan akibat yang sangat merugikan bagi perseorangan maupun masyarakat terutama generasi muda, serta mengancam nilai-nilai budaya bangsa yang pada akhirnya akan dapat melemahkan ketahanan nasional.

23. Untuk mengurangi permintaan narkoba, upaya-upaya pencegahan memegang peranan penting. Berikan penjelasan Anda! Upaya pencegahan dilakukan dengan tujuan agar masyarakat terhindar dari permasalahan narkoba dengan kesadarannya sendiri melalui sosialisasi mengenai bahaya narkoba secara intensif. Target dari program pencegahan adalah masyarakat yang belum tersentuh narkoba, dicegah supaya jangan sampai menyalahgunakan narkoba melalui pemberian informasi yang benar mengenai bahaya menggunakan narkoba di luar tujuan medis.

24. Apa saja program-program yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah saat ini? Berikan penjelasan Anda! Dalam upaya menangani permasalahan narkoba di Indonesia, pemerintah melaksanakan berbagai program yang menitikberatkan pada pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta program rehabilitasi untuk memulihkan pecandu dari ketergantungan narkoba. Ketiga program tersebut bertujuan untuk mengendalikan permintaan narkoba (program pencegahan dan rehabilitasi) dan penawaran narkoba (program pemberantasan dan penegakan hukum).


Minggu, 10 Januari 2016

Permasalahan Narkoba

Pengertian Narkoba

Narkoba merupakan istilah yang sering digunakan BNN dan Polri yang merupakan kependekan dari narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya. Selain narkoba dikenal pula istilah Napza, kependekan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, yang digunakan oleh Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial.

Narkotika adalah “zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintesis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan”.

Dari pengertian tersebut di atas, dapat dipahami bahwa narkotika memiliki beberapa karakteristik diantaranya berasal dari tanaman maupun bukan tanaman. Narkotika yang termasuk jenis tanaman diantaranya berasal dari jenis tanaman opium, tanaman koka, tanaman katinon, dan tanaman ganja. Sedangkan narkotika yang berasal dari bukan tanaman seperti ekstasi dan shabu. Narkotika jenis depresan dapat menghilangkan rasa nyeri sering digunakan sebagai anestesi saat dilakukannya operasi maupun sebagai penekan rasa sakit bagi penderita kanker stadium. 

Jenis Narkoba

Berdasarkan dampaknya terhadap tubuh, narkoba secara garis besar dikelompokan menjadi tiga jenis yaitu stimulan, depresan, dan halusinogen. Narkoba jenis stimulan bersifat psikoaktif serta memacu kerja otak, yang termasuk ke dalam kategori ini diantaranya kokain, katinon, amphetamine, nikotin, kafein, shabu, dan ekstasi. Narkoba jenis depresan bersifat penenang, menghambat kerja otak, dan menekan rasa nyeri ada pada opium, heroin, morfin, kodein, bezodiazepin, alkohol dan metadon. Sementara narkoba jenis halusinogen menimbulkan efek halusinasi atau khayalan bagi pemakai ganja, meskalin, inhalan, psilosibin, dan LSD. 
  
Faktor Penyebab 

Membahas mengenai faktor penyebab permasalahan narkoba sebetulnya begitu luas pembahasannya. Akan tetapi secara umum dapat ditemukan bahwa pola pergaulan dengan pemakai dan pengedar gelap narkoba sebagai faktor yang memiliki resiko paling besar dalam permasalahan narkoba. Hal ini mengingat kegiatan gelap narkoba selalu dilakukan secara sembunyi-sembunyi atau rahasia sehingga pemasaran narkoba tidak ditemukan di ruang publik seperti media massa. Jalan masuk pemasaran narkoba dengan demikian dilakukan melalui perkenalan dengan cara pendekatan personal kepada target yang rentan dan mudah dipengaruhi. Dalam memasarkan narkoba, para bandar atau pengedar menggunakan berbagai cara modus operandi. Pada awalnya mereka menawarkan narkoba secara cuma-cuma hingga pemakainya mengalami ketergantungan atau ketagihan barulah mereka menjualnya dengan harga yang tinggi hingga pembelinya kehabisan uang. Ketika pemakai narkoba sudah tidak memiliki uang lagi untuk membeli narkoba, mereka akan melakukan apa saja untuk mendapatkan narkoba untuk mengatasi ketergantungan yang dideritanya itu. Mereka bahkan bisa menjadi pengedar sebagai imbalan untuk mendapatkan narkoba. 

Dampak Narkoba Terhadap Kesehatan 

Penyalahgunaan narkoba menimbulkan dampak negatif yang sangat merugikan terutama bagi kesehatan fisik maupun mental. Narkoba yang digunakan tidak sesuai dengan standar pengobatan akan menimbulkan gejala toleransi zat dimana pemakai narkoba membutuhkan narkoba dengan takaran yang semakin bertambah. Pemakai narkoba akan mengalami ketergantungan atau adiksi narkoba dimana mereka akan merasakan sakit yang luar biasa bila zat narkoba hilang atau berkurang di dalam tubuh. Pemakai narkoba akan mengalami gejala putus zat apabila tidak mendapat pasokan narkoba di dalam tubuhnya. Demikian seterusnya hingga pemakai mengalami over dosis dan bisa mengakibatkan kematian. 

Selain itu, dampaknya terhadap kesehatan mental para pemakai narkoba juga akan mengalami gejala sukar tidur, kecurigaan berlebih, dan rasa gembira berlebih. Penggunaan narkoba melalui jarum suntik yang sama secara bergantian juga ditemukan memiliki resiko lebih tinggi terhadap berbagai penyakit seperti HIV/ AIDS, hepatitis B, dan hepatitis C.

Gejala Pecandu Narkoba 

Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya, bahwa narkotika bisa sangat bermanfaat untuk pengobatan penyakit tertentu. Narkotika digunakan sebagai obat yang dapat menekan rasa sakit atau anestesi selain itu juga digunakan bagi penderita kanker stadium guna mengurangi rasa sakit yang sangat. Namun apabila digunakan tidak sesuai dengan standar atau petunjuk dari dokter akan sangat berbahaya dan merugikan bagi para pemakainya. 

Pada dasarnya pecandu narkoba memiliki banyak gejala yang bisa diamati secara kasat mata baik secara fisik maupun mental. Akan tetapi secara umum, pecandu narkoba memiliki ciri-ciri yaitu adanya perubahan mental dan perilaku yang bisa dikenali terutama oleh orang-orang terdekatnya. Ditambah lagi ditemukan adanya bekas-bekas sayatan di bagian tubuh tertentu akibat pemakaian jarum suntik atau benda tajam saat memakai narkoba juga merupakan indikasi pemakai narkoba.

Upaya Pencegahan 

Langkah pencegahan bertujuan agar orang tidak melanggar hukum atas dasar kesadarannya sendiri secara sukarela, dilakukan dengan cara penyebarluasan informasi mengenai bahaya narkoba kepada masyarakat luas sehingga setelah mengetahui dan memahami bahaya narkoba muncul kesadaran dalam diri masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Penyebarluasan informasi diharapkan tidak hanya berhenti pada peserta penyuluhan saja tetapi juga peserta penyuluhan meneruskan informasi yang telah diterimanya kepada lingkungan sekitarnya. Selain itu, upaya pencegahan juga dapat dilakukan dengan cara memperkuat nilai-nilai keagamaan.

Upaya pencegahan selain memperkuat ketahanan diri dari masing-masing individu melalui kesadaran moral dengan cara memberikan informasi yang benar tentang bahaya narkoba, juga dapat dilakukan dengan cara mempengaruhi struktur lingkungan dimana individu tersebut berada dan melakukan berbagai aktivitas kehidupan sehari-hari seperti mengisi waktu dengan kegiatan yang positif melalui kegiatan keagamaan, seni, olahraga, dan ilmu pengetahuan. Dengan adanya kesibukan yang positif, individu tidak mempunyai waktu lagi untuk melakukan hal-hal yang tidak bermanfaat karena waktunya telah diambil alih untuk melakukan hal-hal yang bermanfaat.

Kesimpulan 

Pada dasarnya narkotika bila digunakan sesuai dengan indikasi medis memiliki manfaat, akan tetapi ketika disalahgunakan sangat merugikan karena dapat menimbulkan gangguan kesehatan hingga menyebabkan kematian. Kalangan medis menggunakan morfin, kodein, dan metadon untuk mengurangi rasa nyeri pada penderita kanker stadium dan digunakan sebagai anestasi saat operasi atau pembedahan. Oleh karenanya, dikenal adanya penggunaan dan penyalahgunaan. Penggunaan narkotika adalah diperbolehkan hanya untuk dua kepentingan dengan persyaratan yang ketat yaitu kepentingan ilmu pengetahuan dan medis. Selain dari dua kepentingan ini adalah bentuk penyalahgunaan narkotika. Jadi yang perlu diwaspadai adalah penyalahgunaan narkotika.